Korupsi Proyek KTP Elektronik
KPK Yakini Miryam Masih di Indonesia, Dikabarkan Menenangkan Diri di Bandung
KPK itu ada-ada saja. Kami tidak kabur, harusnya bisa dong konfirmasi ke lawyer, kenapa sih gengsi amat konfirmasi ke saya
Penulis: Theresia Felisiani
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah meyakini Miryam S Haryani saat ini masih ada di Indonesia menyusul dikeluarkannya status DPO alias buron terhadap Miryam.
"Miryam masih di Indonesia karena kan sebelumnya sudah dicegah ke luar negeri saat posisinya sebagai saksi saat itu," kata Febri, Kamis (27/4/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Terpisah, menurut informasi Miryam berada di rumah kerabatnya di Bandung, Jawa Barat.
Keberadaan Miryam di sana untuk menenangkan diri.
Hal ini sempat dibenarkan oleh kuasa hukum Miryam, Aga khan.
"Bu Miryam ada di Indonesia, di Jawa. Saya berani jamin 100 persen, KPK itu ada-ada saja. Kami tidak kabur, harusnya bisa dong konfirmasi ke lawyer, kenapa sih gengsi amat konfirmasi ke saya," kata Aga kepada wartawan, Kamis (26/4/2017).
Diungkapkan Aga Khan, pihaknya tidak hadir memenuhi panggilan KPK karena Miryam sedang melawan KPK melalui upaya praperadilan.
Dikonfirmasi soal kebenaran Miryam ada di Bandung, Aga Khan membenarkan hal tersebut.
Menurut Aga Khan, sore ini Miryam akan kembali ke Jakarta.
"Iya, dia akan pulang kok tenang aja. Kami sore ini preskon untuk menyatakan protes keras atas DPO tersebut. KPK punya hak tapi kami juga punya hak. Kami sudah beritahukan secara baik-baik, lewat surat tapi mereka ngeyel. Dulu kasus Budi Gunawan, Hadi Purnomo, mereka kok bisa menahan diri, apa bedanya? Padahal dilihat dari kasus itu Miryan hanya kesaksian palsu di persidangan. Bukan dugaan korupsi. Jadi tolong dong KPK jangan tebang pilih," ujarnya.