Breaking News

Operasi Sapu Bersih Pungli

Begini Detik-detik Polisi Gerebek Pos Syahbandar Tanjungpinang dan Bawa Lima Orang

Operasi tangkap tangan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Senin (1/5/2017) dilakukan terencana dengan persiapan yang matang.

Tribun Batam/Wahib Wafa
Herbert Simamora (tengah), tersangka pungli KSOP Pelabuhan Sri Bintan Pura, digiring ke Polres Tanjungpinang, Senin (1/5/2017). 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM.TANJUNGPINANG - Operasi tangkap tangan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Senin (1/5/2017) dilakukan terencana dengan persiapan yang matang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB oleh Tim Saber Pungli Polres Tanjungpinang.

Sebelumnya, petugas sudah mengantongi nama-nama oknum petugas syahbandar dan agen yang biasa melakukan transaksi pungli tersebut.

Polisi langsung menggerebek masuk ke ruang pos Kantor Kesyahbandaran dan Operasional pelabuhan (KSOP) yang terletak di dermaga pemberangkatan pelabuhan domestik.

Baca: BREAKINGNEWS. Tim Saber Pungli Tanjungpinang Tangkap 5 Orang di Pelabuhan

Baca: TERUNGKAP! Ternyata, Kapal yang Melebihi Kapasitas Penumpang Tergantung pada Setoran

Tim Saber cukup lama memeriksa seluruh ruangan.

Petugas langsung menggeledah seluruh isi ruangan dan mendapatkan uang pungli Rp 2,6 juta.

Beberapa petugas syahbandar dan agen kapal tak berkutik dan mereka langsung dibawa ke Kantor Polres Tanjungpinang.

Polisi langsung menetapkan satu tersangka, yakni Herbert Simamora.

Herbert adalah petugas pengecekan perizinan keberangkatan kapal.

Ia ditetapkan tersangka setelah diketahui mengelola sirkulasi keuangan hasil pungli di KSOP.

Polisi membawa lima orang, yakni tiga petugas KSOP Kelas II Tanjungpinan dan dua agen kapal.

Beberapa petugas pelabuhan kepada Tribun mengaku tidak mengetahui secara persis, kenapa polisi membawa lima orang tersebut.

"Saya kurang tahu, kenapa lima orang itu dibawa,” kata seorang petugas pelabuhan di lokasi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved