Saat Tahu Firza Husein Jadi Tersangka, Begini Reaksi Rizieq Shihab

Kepala Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro telah memberitahukan kabar Firza ditetapkan sebagai tersangka kepada Rizieq. Begini komentar Rizieq.

Tribunnews
Rizieq Shihab dan Firza Husein 

Percakapan tersebar di dunia maya, terutama melalui situs baladacintarizieq.com.

Dalam percakapan itu terdapat pula gambar diduga Firza tanpa busana.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka terhadap Firza, setelah polisi melakukan gelar perkara dan serangkaian pemeriksaan saksi ahli hingga sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa, kemarin.

"Kami tetapkan FH (Firza Husein) sebagai tersangka," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017) malam.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memiliki dua alat bukti yang cukup dalam menetapkan Firza sebagai tersangka.

"Dua alat bukti yang cukup. Ada laporan polisi, keterangan saksi, barang bukti, keterangan ahli," ujar Argo.

Polisi telah meminta keterangan dari saksi ahli pidana, ahli telematika.

Polisi juga sudah meminta keterangan dari saksi ahli pengenalan wajah (face recognition) dari Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Polri.

Hasilnya, foto perempuan tanpa busana dalam percakapan itu adalah Firza Husein dan itu bukan rekayasa

Dalam kasus ini Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Ancaman di atas 5 tahun," kata Argo. "Kita memeriksa berkaitan dengan kasus pornografi, kaitannya dengan membuat suatu ketelanjangan," kata Argo. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved