Bawa Uang Kontan Rp 5,7 Miliar ke Belgia, Diplomat Perancis Ini Ditahan

Berdasarkan undang-undang Perancis, uang kontan yang melebihi nilai 10.000 euro yang dibawa melintasi perbatasan Uni Eropa harus dilaporkan

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com
Diplomat Perancis, Boris Boillon 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, PARIS - Selama bertahun-tahun, di kalangan korps diplomatik Perancis, Boris Boillon dikenal sebagai diplomat dengan bintang yang tengah naik daun.

Namanya melambung saat menjadi duta besar Perancis termuda di masa pemerintahan Presiden Nicolas Sarkozy dengan penugasan di Irak dan Tunisia.

Ketika itu Boillon bahkan menyebut dirinya "Sarko Boy" atau kira-kira bisa diartikan anak emas Sarkozy.

Sekarang, Boillon diadili di Paris setelah pada 2013 diketahui membawa uang kontan 350.000 euro dan 40.000 dolar AS atau sekitar Rp 5,7 miliar saat berusaha naik kereta dengan tujuan Belgia.

Baca: ANCAMAN Korea Utara. Produksi Massal Rudal yang Bisa Jangkau Pangkalan Militer AS di Korea

Baca: Setelah 30 Tahun, Pesawat Jet Pribadi Elvis Presley Kini Dilelang. Nilainya Masih Miliaran Rupiah

Ia menghadapi tuduhan penghindaran pajak.

Berdasarkan undang-undang Perancis, uang kontan yang melebihi nilai 10.000 euro yang dibawa melintasi perbatasan Uni Eropa harus dilaporkan.

Menurut berbagai laporan, uang tersebut dalam pecahan uang kertas 50 euro, 100 euro, 200 euro dan 500 euro.

Selain dikenal sebagai "Sarko Boy", ia juga pernah tampil di sampul majalah selebritas dengan judul berita "James Bond-nya kalangan diplomat".

Boillon dikenal selalu tampil perlente dengan jas hitam dan kemeja putih.

Baca: HEBOH! Melania Tepis Tangan Donlad Trump Saat Ingin Menggandengnya

Baca: Terjadi Ledakan Setelah Lagu Terakhir di Konser, Ariana Grande Ketakutan

Kariernya yang cemerlang di bawah Sarkozy terhenti seiring dengan berakhirnya masa pemerintahan sang presiden.

Tahun lalu ia kembali aktif di lingkungan diplomatik setelah ditugaskan di kantor PBB di New York.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved