Diminta Trasnparan Tangani Kasus Kecelakaan Pecah Kaca, Ini Jawaban Polsek Lubukbaja
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Yudi mengatakan, pihaknya hanya memeriksa kasus kriminalnya. Kasus kecelakaan ditanganioleh Satlantas Polresta
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kerabat pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang kemudian tewas tertabrak mobil korban meminta Polsek Lubuk Baja transparan.
Pasalnya, walaupun pelaku bersalah melakukan kejahatan, namun pengemudi dinilai juga salah karena menabrak pelaku hingga tewas.
Kasus yang ditangani Polsek Lubuk Ba?ja ini memang terkesan tertutup.
Polisi enggan memberi tahu identitas pengemudi yang diketahui seorang perempuan.
Polisi enggan membongkar identitas dengan alasan keselamatan korban tersebut.
Informasi yang dihimpun Tribun, pengemudi tersebut seorang notaris.
Hingga saat ini ia tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kelalaian berlalulintas.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Iptu Yudi mengatakan, penyidik Polsek Lubuk Baja hanya memeriksa kasus kriminal umumnya.
Sedangkan, kasus kecelakaan lalulintasnya ditangani oleh Satuan Lalulintas Polresta Barelang.
“Kalau kita terkait kasus kriminalnya. Kalau untuk lakalantas, itu langsung ke Satlantas,” sebut Yudi.
Namun sejauh ini, dari hasil pemeriksaan, pengemudi tidak berniat menabrak pelaku hingga tewas.
Ia hanya ingin menyelamatkan barang-barang yang diawa kabur oleh pelaku.
“Dia hanya ingin memberhentikan pelaku dan tidak ada niat untuk membunuh,” sebut Yudi.
Jika tidak ada niat, pengemudi masuk dalam unsur kelalaian berlalulintas. “olsek Lubuk Baja sudah melimpahkan kasus ini ke unit Lakalantas di Polresta,” katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Andar Sibarani mengatakan, berkas kasus tersebut sudah diserahkan.
Mereka juga sudah melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan.
"Tadi baru masuknya. Nanti saya baca dulu. Kalau memang ada unsur kelalaian ada undang-undangnya,” tegasnya.