Keliling Kota Cari Korban, Pria Ini Paksa Korbannya Telanjang untuk Lakukan Solo Seks

"Saya meminta korban membuka baju saat di mobil dan hotel," ucap Widarta singkat, Jumat (2/6/2017).

mirror
Ilustrasi 

BATAM. TRIBUNNEWS.COM - Tim Anti Bandit Satreskrim Polretabes Surabaya menangkap Widarta Prawira (36), pria yang melakukan penculikan dan pelecehan seksual DY (21), perempuan asal Rawa Semampir Surabaya di hotel.

Widarta yang tinggal di Perum Gading Pantai Surabaya ini dibekuk di rumahnya, Kamis (1/6/2017) malam.

Tim Anti Bandit berhasil menangkap pelaku, setelah mendapat petunjuk dari pelacakan data perbankan milik pelaku.

Saat di sebuah minimarket pelaku sempat menarik sejumlah uang dari ATM miliknya.

Pelaku Widarta yang sudah berkeluarga dan punya anak satu tidak banyak bicara saat berada di Mapolrestabes Surabaya.

Ia hanya mengaku, korban diminta memperagaan adegan seks sambil telanjang.

"Saya meminta korban membuka baju saat di mobil dan hotel," ucap Widarta singkat, Jumat (2/6/2017).

Saat ditanya lebih jauh, pelaku Widarta selalu menundukan kepala dan bungkam.

Saat memperagakan kejadian di mobil Grand Livina yang dipakainya saat beraksi, Widarta juga lebih banyak diam.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengaku, pihaknya masih mendalami kasus ini karena ada tiga korban lain selain DY, yang mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku.

"Untuk motif, bisa fantasi seks. Pelaku kemungkinan ada kelainan, tapi kami masih dalami psikologi pelaku," terang Shinto.

Apalagi, lanjut Shinto, pelaku ini ternyata merupakan pengguna narkoba jenis sabu aktif.

Hasil tes urine kepada pelaku, ternyata hasilnya positif.

"Yang jelas, korban hanya ditelanjangi dan diminta untuk memperagakan solo seks. Korban tidak sampai disetubuhi," terang Shinto.

Seperti diberitakan sebelumnya, DY menjadi korban penculikan, penyekapan dan pelecehan seksual, Jumat (26/5/2017) lalu.

Pelaku yang naik mobil Grand Levina warna hitam mengaku anggota reserse narkoba membawa keliling korban.

Di dalam mobil, pelaku memaksa korban telanjang dan melakukan solo seks dengan disaksikan oleh pelaku.

Kejadian kembali berlanjut saat pelaku membawa korban ke sebuah hotel di Jl Tempurejo Mulyorejo.

Merasa puas, pelaku mengajak korban keluar hotel pada pukul 04.00 Wib dan menurunkannya di dekat sebuah minimarket di wilayah Wiyung Surabaya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved