Didakwa Miliki Narkoba dan Senjata Api, Agung Ingat Anak Istri

Saya menyesali perbuatan saya Yang Mulia. Mohon agar tuntutan saya lebih diringankan. Saya mempunyai anak istri di rumah. Saya khilaf

tribunnews batam/alvin
Senjata api. Ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM,BATAM - Ungkapan terdakwa Agung Irawan terlihat lirih. Ia menyatakan menyesali semua perbuatan-perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Saya menyesali perbuatan saya Yang Mulia. Mohon agar tuntutan saya lebih diringankan. Saya mempunyai anak istri di rumah. Saya khilaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," kata Agung saat sidang tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Batam, Batam Center. Selasa (6/6/2017)

Agung menjadi pesakitan untuk kasus yang terrgolong berat, yakni kepemilikan narkoba dan senjata api serta sejumlah replika senjata api berupa airsoft gun tanpa izin.

Agung diancam hukuman 4 tahun penjara.

Agung tertangkap, Minggu, 15 Januari 2017, sekitar pukul 18:00 WIB, dari hasil pengembangan tertangkapnya bandar narkoba bernama Nirwan.

Agung diciduk anggota BNN Provinsi Kepri di warung depan Hotel Leon Jodoh, Kota Batam.

Saat digeledah, ditubuh terdakwa ditemukan satu pucuk senjata airsoft gun replika FN 1911 dengan nomor seri 20524902 berwarna coklat tua merk KWC beserta magazin.

Di tubuhnya juga ditemukan Narkoba.

Setelah Nirwan dan Agung, malam itu juga, BNN langsung melakukan pengembangan ke tempat kos Agung di Kapling Bengkong Pertiwi, Blok L No. 47 Kelurahan Tanjungbuntung, Bengkong.

Di tempat kos tersebut, ada istri terdakwa bersama tiga orang lainnya.

Polisi menggeledah tempat kos tersebut dan menemukan lagi satu pucuk airsoft gun replika model AK 74 SU dengan teropong warna hitam beserta magazin digantung di dinding kamar.

Saat penggeledahan itu, anggota BNN melihat istri terdakwa memegang tas berwarna orange.

Ketika ditanya, istri terdakwa bernama Efi menjawab bahwa isi tas itu pakaian kotor.

Namun petugas curiga dan memeriksanya.

Saat dibuka, di dalam tas itu ada lagi tas warna hitam yang berisi satu pucuk senjata api merk Walther Model TPH Cal.22 I.r dengan nomor seri 293382 berwarna silver dengan 18 butir peluru.

Ada lagi satu pucuk lagi airsoft gun replika FN 1911 warna silver di kamar tidur.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved