Operasi Sapu Bersih Pungli

DPRD Tawarkan Beberapa Opsi Terkait Pengadaan Seragam Sekolah. Bagaimana Disdik?

Aman berharap ada pembahasan khusus antara pemerintah daerah dengan tim saber pungli untuk menyusun rambu-rambu tentang pengadaan seragam

Tribun Batam/M Ikhwan
Suasana Penerimaan Siswa Baru 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pengadaan buku dan seragam sekolah seperti makan buah simalakama. Serba salah.

Di satu sisi, pengadaan seragam dan buku sekolah bisa dianggap sebagai pungutan liar yang termasuk kejahatan berat, yakni tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, pengadaan seragam dan buku di sekolah sangat membantu orangtua dan walimurid karena harganya jauh lebih murah dibanding membeli di pasaran.

Apalagi bagi warga yang jauh dari akses pasar, seperti yang berada di pulau-pulau, membeli seragam, akan menimbulkan biaya tersendiri.

Selain itu, warna seragam bisa jadi berbeda-beda karena varian warna setiap produk tekstil tidak sama.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Aman, meminta kepada Dinas Pendidikan mencarikan solusi terkait hal ini.

Aman berharap ada pembahasan khusus antara pemerintah daerah dengan tim saber pungli untuk menyusun rambu-rambu tentang pengadaan seragam dan buku-buku paket tersebut.

Baca: Soal Pengadaan Seragam, Sekolah Minta Disdik Bikin Edaran Agar Tak Salah Langkah

Baca: Tim Saber Pungli Polda Kerahkan Intel Awasi Penerimaan Murid Sekolah Baru. Melanggar Ditindak

Baca: Tim Saber Pungli Anambas: Sekolah Tak Boleh Jual Seragam dan Buku. Ini Aturannya

Aman memberi sejumlah opsi yang bisa dilaksanakan.

Pertama, untuk seragam sekolah umum dan pramuka, bisa itu hal wajar kalau pemerintah tidak memperbolehkan, karena baju seragam umum itu bisa dibeli dimana saja.

Tetapi untuk seragam batik, melayu dan olahraga, antara sekolah satu dengan yang lain pasti mempunyai ciri khas sendiri-sendiri dan jelas akan berbeda.

"Bagaimanapun, hal ini harus disediakan sekolah. Kalau dicari sendiri-sendiri, nanti satu sekolah akan mempunyai baju nano-nano yang artinya warna-warni," kata Aman

Opsi kedua, baju seragam tetap difasilitasi sekolah tetapi dengan transparan. Pihak sekolah memesan baju ke produsen tanpa mengambil untung sehingga tidak terjadi pungli.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved