Operasi Tangkap Tangan KPK
Resmi Jadi Tersangka. Ridwan Mukti Langsung Mundur dari Dua Jabatan Ini
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ridwan pun langsung mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur Bengkulu
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Ridwan Mukti meminta maaf kepada rakyat Bengkulu atas operasi tangkap tangan yang terjadi terhadapnya dan sang istri.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ridwan pun langsung mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur Bengkulu.
Dia juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu.
Baca: Uang Suap Rp 1 Miliar dalam Kardus Itu Ternyata Terkait Dua Proyek Jalan di Rejang Lebong
Baca: FOTO DAN VIDEO. Detik-detik Istri Gubernur Bengkulu Diciduk KPK. Lihat Ekspresi Lima Tersangka
"Dengan kesempatan ini saya mengundurkan diri dari Ketua DPD Partai Golkar dan sekaligus juga mengundurkan diri juga dari Gubernur," ujar Ridwan kepada Metro TV usai diperiksa di gedung KPK, Rabu (21/6/2017).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Ridwan dan istrinya, Lili Martiani Maddari serta dua pengusaha Jhoni Wijaya (Dirut PT SMS) dan Rico Dian Sari.
Baca: Gubernur Ridwan Mukti dan Istrinya Resmi Berstatus Tersangka. KPK: Ada Dugaan Korupsi
Baca: KAKI SIAPA YA? Hotel Ini Sajikan Koktail Berisi Jari Kaki Manusia yang Diawetkan
Uang sebesar Rp 1 miliar diduga diterima Lili di kediamannya di kawasan Sidomulyo, Bengkulu.
Rico Dian sari yang merupakan Bendahara DPD Golkar Provinsi Bengkulu langsung ditangkap KPK setelah menyerahkan uang dalam kardus.
Uang suap diduga diberikan PT SMS selaku pemenang proyek. Dua proyek jalan tersebut berada di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.(*)
* Berita ini juga tayang di KOMPAS.com dengan judul Ditahan KPK, Ridwan Mukti Mengundurkan Diri sebagai Gubernur Bengkulu