Berstatus Tersangka, Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri

Hary dicegah ke luar negeri setelah menjadi tersangka dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim, CEO MNC Group Hary Tanoe dicegah bepergian ke luar negeri.

Hary menjadi tersangka dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

"Sudah ada permintaan pencegahan berangkat ke luar negeri untuk kasus yanng ditangani Bareskrim Polri," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Agung Sampurno kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2017) malam.

"Pencegahan dilakukan untuk 20 hari ke depan per tanggal 22 Juni 2017," kata Agung.

Hary, yang juga Ketua Umum DPP Partai Perindo itu, dikenakan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

Baca: MENGERIKAN. Saat Masuk Jurang, Penumpang Bus Rosalia Indah Terlempar Keluar

Baca: Penetapan 1 Syawal 1438 Hijriah Diumumkan Sore Ini

Baca: Siapkan Basis Baru, ISIS Incar Afganistan

Ia dilaporkan Yulianto pada awal tahun 2016 lalu. Dalam kasus ini, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng.

Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power.

Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Namun, Hary membantah mengancam Yulianto.

"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe. (*)

*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Wartakota.com dengan judul: Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved