Idul Fitri
Saatnya Layani Masyarakat, Bupati Karimun Larang Halal Bihalal di Hari Kerja
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melaksanakan kegiatan halal bihalal di hari kerja.
Laporan Tribun Batam, Elhadif Putra
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak melaksanakan kegiatan halal bihalal di hari kerja.
Hal ini diungkapkan Anwar karena memang hampir setiap tahun para Kepala Dinas (Kadis) di jajaran Pemkab Karimun menggelar acara menjalin silaturrahmi dengan kegiatan halal bihalal pasca hari raya Idul Fitri.
"Halal bihalal silahkan, tapi jangan di hari kerja," ujarnya saat diwawancarai di rumah dinas Bupati Karimun.
Anwar meminta agar para Kadis dapat memperhatikan imbauan tersebut.
Pasalnya, setelah kerja kembali aktif, setelah libur selama sembilan hari, pelayanan terhadap masyarakat juga harus kembali berjalan seperti biasa.
Bupati Karimun Aunur Rafiq menegaskan, ASN dilarang untuk memperpanjang masa liburan lebaran.
ASN yang melanggar akan diberi teguran keras sebagaimana aturan yang berlaku.
"Pada hari pertama akan diabsen dan dicek. Jika ditemukan ada yang memperpanjang libur atau cuti, maka akan diberikan teguran. Waktu libur kali ini kan sudah lumayan banyak," ujar Rafiq.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/wabup-karimun_20170528_132313.jpg)