BATAM TERKINI
Terkait OTT di BP Batam, Ini Kata Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang
Yang jelas orangnya ada, barang buktinya ada. Uang yang ditemukan sekitar Rp 50 juta. Baru segitu yang diamankan. Masih dikembangkan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli BP Batam perkaranya sudah diterima Satreskrim Polresta Barelang.
Saat ini pihak kepolisian masih akan melakukan gelar perkara lanjutan terkait kasus tersebut.
Ketua Tim Saber pungli Polresta Barelang, AKBP Muji mengatakan, pihaknya sudah menangani perkara tersebut.
"Yang jelas orangnya ada, barang buktinya ada. Uang yang ditemukan itu sekitar Rp 50 juta. Baru segitu yang diamankan. Apakah nilainya lebih, masih kita kembangkan," ujar Muji di Mapolresta Barelang.
Muji mengakui, gelar perkara lanjutan dilakukan di Polda Kepri.
Baca: Kasus Pungli BP Batam Masih Buram, Gelar Perkara Diambil Alih Polda Kepri
Baca: Polisi Sempat Diadang di Lokasi OTT yang Dilakukan Tim Saber Pungli Ditpam BP Batam. Ada Apa?
Baca: BREAKINGNEWS. Tim Saber Pungli Ditpam BP Batam Tangkap Seorang Anggota. Ini Saran Kapolresta
Namun apakah kasus ini nantinya akan ditangani oleh Polresta Barelang atau Polda Kepri, masih akan melihat proses ke depannya.
"Kita belum tahu lagi apakah nanti ditangani di Ditkrimsus Polda atau unit Tipikor Polres. Yang pasti bukan di Polsek karena laporan awalnya masuk ke Polresta," katanya.
Muji mengatakan, setelah gelar perkara pertama antara Tim Saber Pungli BP Batam dan Polresta Barelang, pihaknya menilai kasus ini memenuhi unsur pidana.
"Awalnya internal mereka sendiri yang menangkap. Dimana-mana kasus OTT kan bukan cuma tugas kepolisian saja. Tapi, penegakan hukumnya memang diserahkan ke kita selama ditemukan unsur pidananya," tutur Muji.