Rabu, 8 April 2026

Berhembus Kabar Arif Jumana Resmi Dicopot Sebagai Anggota DPRD Bintan. Benarkah?

Enggak dicopot, cuma yang bersangkutan tidak bisa lagi menggunakan hak haknya sebagai anggota dewan selama menjalani masa hukuman.

tribunbatam/wahib waffa
Arif Jumana (kanan) 

Laporan Wartawan Batam.Tribunnews.com, Bintan, Aminuddin

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Masih ingat Arif Jumana? Anggota DPRD Bintan yang terlibat kasus narkoba beberapa waktu lalu? Kabarnya, Arif telah resmi dicopot dalam keanggotannya di DPRD Bintan.

Tribun mencoba mengulik kebenaran kabar tersebut.

Seorang anggota DPRD Bintan menolak kabar pencopotan, namun dia juga tak bisa menegaskan posisi resmi Arif saat ini.

Dia menjelaskan, pasca surat vonis bersalah Makahkamah Agung RI keluar beberapa waktu lalu, hak-hak Arif Jumana sebagai anggota DPRD secara tidak langsung hilang.

"Enggak dicopot, cuma yang bersangkutan tidak bisa lagi menggunakan hak haknya sebagai anggota dewan selama menjalani masa hukuman. Secara tidak langsung jabatannya pun hilang,"ujar anggota dewan tersebut.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Bintan yang dihubungi juga mengaku belum tahu adanya pencopotan Arif Jumana sebagai anggota DPRD Bintan pada pekan ini.

"Maaf ya, dicopot bagaimana ya? Tak dengar pula kabarnya. Yang saya tahu Arif tengah menjalani sisa hukuman. Dan maaf pula, siapa yang copot? Kalau Badan Kehormatan (BK) yang copot, saya ini wakil ketuanya, dan saya tak ada dengar kabar itu," ujar Umar Ali Rangkuti, Wakil Ketua BK DPRD Bintan.

Umar menyarankan, sebaiknya menanyakan langsung posisi Arif Jumana kepada Sekretaris DPRD Bintan Edi Yusri.

"Coba tanya langsung ke Sekwan. Kalau kita, jujur belum tahu, nanti kalau kita tetap ngomong, malah salah pula," ujar Umar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved