Subsidi Dipangkas Rp 6,6 Triliun, Bagaimana Nasib Program Sejuta Rumah?
Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah yang dimulai pencanangannya pada April 2015 lalu, dinilai sulit terwujud. Ini sebabnya.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memangkas subsidi terkait Program Nasional Pembangunan Sejuta Rumah yang dicanangkan April 2015 lalu.
Tak tanggung-tanggung, pemangkasan subsidi untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tersebut mencapai Rp 6,6 triliun. Dari sebelumnya Rp 9,7 triliun dipangkas menjadi Rp 3,1 triliun.
Ketua Dewan Pembina DPP Asosiasi Pengembang Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo mengemukakan pendapatnya kepada KompasProperti, Rabu (12/7/2017).
"Sulit terwujud, pemangkasan subsidi FLPP terutama yang menghambat. Selain itu, banyak kebijakan pemerintah pusat yang tidak berpihak pada pengembangan rumah, khususnya untuk masyarakat menengah berpenghasilan rendah (MBR)," kata Eddy.
Dia menuturkan, alasan pemangkasan subsidi FLPP tidak bisa dibenarkan. Itu hanya akan memberatkan konsumen MBR dan juga pengembang.
"Pemangkasan subsidi FLPP terus dikompensasi untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) jelas tidak menarik buat bank teknis penyalur KPR. Bukan karena risiko, melainkan bank nggak ada yang mau karena harus nanggung 100 persen," tutur Eddy.
Eddy menambahkan, target Sejuta Rumah semakin sulit terwujud, karena Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang perumahan untuk MBR juga tak jalan.
Di lapangan, kata Eddy, banyak pemerintah daerah (pemda) yang masih belum menjalankan regulasi tersebut. Sebaliknya, yang ada malah semakin masif praktik pungutan liar.
"Kalau Pemda menolak melakukan deregulasi perumahan demi mempertahankan pendapatan asli daerah (PAD) masih bisa diterima. Tapi bila menolak hanya untuk mempertahankan pundi-pundi itu menghambat betul," cetus Eddy.
Baca: Pelaku Pungutan Masuk Sekolah Bisa Dibekuk Saber Pungli
Baca: Tampung Calon Siswa Sekitar Sekolah, Satu Kelas Terpaksa Diisi 40 Murid
Baca: Pemko Siapkan 30.730 Paket Sembako Seharga Rp 50 Ribuan. Ini Syaratnya
Karena itu, Apersi melakukan iniasiasi kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI untuk mengajak pemda menerapkan deregulasi menyeluruh.
"Saat ini masih dibicarakan mekanismenya. Tapi kalau sudah jadi, akan sangat signifikan bagi pemda agar mau mendukung pembangunan Sejuta Rumah," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan melakukan penyesuaian anggaran untuk FLPP 2017 dari Rp 9,7 triliun menjadi hanya Rp 3,1 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/program-sejuta-rumah_20170713_154116.jpg)