LAGI! Ayah Bejat 'Pemakan' Anak, Empat Tahun Gauli Anak Kandung. Ketahuan Gara-gara Ini?

Pria ini bernama BS (44), warga Tanjungpiayu, Batam. Ia tega meniduri anak kandungnya sendiri selama empat tahun tanpa ketahuan istri.

BS, empat tahun meniduri anak kandung 

"Sang tante kemudian berusaha mencari tahu apa penyebabnya kenapa dia sampai dimarahi. Sehingga, AS kemudian menceritakan masalahnya pada tantenya," kata Kanit Reskrim polsek sei Beduk Bripka Abdon Pasaribu.

Tantenya yang syok mendengar kabar tersebut, keesokan harinya langsung membawa AS ke Polsek Sei Beduk untuk membuat laporan Polisi.

"Setelah laporan kita terima, orangtuanya langsung kita amankan," kata Abdon.

Abdon mengatakan, dari pemeriksaan, BS ternyata sudah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap anaknya selama empat tahun, sejak si anak berumur 14 tahun.

"Sudah tidak terhitung berapa kali mereka melakukan hubungan," kata Abdon.

Bahkan, kata Abdon, siang hari, saat BS istirahat kerja, ia selalu menyempatkan diri pulang ke rumah untuk minta dilayani oleh sang anak.

Untuk mempertanggungjwabkan perbuatannya, BS dijerat Pasal berlapis, yakni Pasal 81 UndangUndang Perlindungan Anak Junto 285 KUHP mengenai pemerkosaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved