Korupsi Proyek KTP Elektronik
Senyum Setya Novanto Saat Jelaskan Penetapan Dirinya Sebagai Tersangka Korupsi Proyek KTP
Ketua DPR Setya Novanto masih terlihat tersenyum saat jumpa pers mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto masih terlihat tersenyum saat jumpa pers mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.
Mengenakan jas hitam, Setya Novanto didampingi pimpinan DPR lainnya yakni Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan.
Ada pula Kepala Badan Keahlian DPR Jhonson Rajagukguk.
Setya Novanto pun tersenyum ketika melihat sejumlah wartawan.
"Ramai nih," kata Novanto melihat wartawan yang memenuhi ruangan Pimpinan DPR, Lantai 3, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
"Wah ramai nih," timpal Fahri Hamzah sambil tersenyum.
Fahri lalu mengeluarkan handphone miliknya.
Ia sempat merekam gambar wartawan.
Ia juga sempat selfie dengan latar belakang suasana fotografer yang memotret para Pimpinan DPR.
Kemudian, Novanto mengeluarkan pernyataan pers mengenai penetapan tersangka.
Baca: Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Setya Novanto Pulang Lewat Pintu Belakang Gedung DPR
Baca: NGERI! KPK Pastikan Akan Ada Anggota DPR Lain Susul Setya Novanto Jadi Tersangka Korupsi e-KTP
Baca: Sebelum Berstatus Tersangka, Ini Dia 10 Fakta Persidangan Peran Setya Novanto dalam Kasus e-KTP
Baca: Miryam Tegaskan Tak Pernah Sebut Nama Setya Novanto saat Sidang
"Saya bersama-sama Pimpinan DPR barusan kita rapat pimpinan bersama Sekjen dan Badan Keahlian," kata Novanto.
Mimik muka Novanto kemudian berubah serius.
Tidak ada lagi senyuman seperti saat memasuki ruang pimpinan.
Ketua Umum Golkar itu mengaku mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka dari media.
Ia pun akan menghargai proses hukum yang saat ini bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya menghargai proses hukum yang ada sebagai warga negara yang baik. Saya akan mengikuti dan taat proses hukum sesuai UU yang berlaku," kata Novanto.
Novanto mengaku sudah berkirim surat kepada KPK agar dikirimkan surat penetapan dirinya sebagai tersangka.
Novanto mengaku telah merenung dan berkonsultasi dengan kuasa hukum.
Termasuk, kepada keluarga yakni istri dan anak.
"Saya beri pengertian terutama anak saya yang paling kecil. Allah tahu apa yang saya lakukan. InsyaAllah apa yang dituduhkan itu semuanya tidak benar. Saya tunggu proses selanjutnya," ujar Novanto.