Sabtu, 18 April 2026

BREAKINGNEWS: Mendadak Bupati Bintan Usulkan Pemutihan buat Penunggak Pajak Bandel. Ada Apa?

Mendadak Bupati Bintan Usulkan Pemutihan buat Penunggak Pajak Bandel. Ada Apa?

tribunbatam/aminnudin
Bupati Bintan Apri Sujadi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Masih banyak pelaku usaha di Bintan yang memilik tunggakan pajak daerah. Sangking banyaknya tunjakan pajak, si wajib pajak (WP) sendiri sudah malu malu membayar pajak setiap bulan.

Baca: Ehem! Inilah 4 PNS Wanita Berparas Cantik! Jangan Membantah, Nomor 4 Mirip Manohara!

Baca: Heboh! Peta Dunia yang Selama Ini Kita Gunakan Sejak Bangku SD Ternyata Keliru. Ini Alasannya!

Baca: Cewek Kamu Pendiam Ya? Mengejutkan Inilah 10 Ciri Seorang Hiperseks!

Baca: Hebat Kedai Kopi di Kijang Ini. Rajin Bayar Pajak, Pemkab Bintan Beri Penghargaan!

Terhadap mereka, Bupati Bintan Apri Sujadi memberikan kesempatan kepada Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKKD) Bintan untuk membuat langkah kreatif guna menarik para penunggak wajib pajak bertahun tahun guna memenuhi kewajibannya.

"Ya kita serahkan sama kepala DPKKD membikin langkah atau cara tertentu agar wajib pajak yang masih menunggak segera memenuhi kewajibannya. Ini memungkinkan banyak wajib pajak yang selama ini menunggak dua tiga tahun akan keluar semua akan muncul semua kalau ada kiat tertentu,"kata Apri di acara Apresiasi Pajak Daerah.

Menurut Apri, harus ada cara tertentu menyadarkan penunggak pajak bertahun tahun untuk melunasi kewajibannya. Kalau perlu kata dia, dinas pengelola pajak membuat program kemudahan. Salah satunya program yang mirip mirip amnesty pajak atau pengampunan pajak yang digelar Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.

"Tolong regulasinya dibuat, kalau memang memungkinkan, cobalah kita buat semacam pengampunan atau dispensasi atau pemutihan yang dilakukan dalam sektor pajak kita,"kata Apri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved