Sabtu, 11 April 2026

BATAM TERKINI

Sudah 10 Hari Listrik Diputus, Begini Cara Pedagang Kantin Pelabuhan Sekupang Berjualan

Untuk mengakalinya, para pedagang terpaksa menyalakan lilin dan tutup lebih awal dibandingkan sebelumnya.

TRIBUNBATAM/ALFANDI SIMAMORA
Sejumlah kantin di pelabuhan pancung Sekupang terlihat gelap karena aliran listrik diputus oleh PLN, Senin (24/7/2017) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sudah 10 hari terakhir, pedagang di kantin Dinas Pehubungan Pelabuhan Pancung tak mendapat aliran listrik. Hal itu setelah, listrik di tempat tersebut diputus oleh PLN.

Untuk mengakalinya, para pedagang terpaksa menyalakan lilin  dan tutup lebih awal dibandingkan sebelumnya. Meski telah menggunakan lilin, namun masih tetap trelihat gelap. 

Seorang pedagang yang enggan menyebutkan namanya mengaku tetap menjalankan aktifitas seperti biasa meskipun gelap-gelapan. 

"Aliran listrik ini diputus, mungkin pemilik gedung kantin belum membayar kali Pak, sehingga oleh PLN langsung diputus," ujar salah satu pedagang di kantin gedung pelabuhan pancung.

Pemutusan aliran listrik tersebut, selain membuat ruangan jadi gelap juga menyulitkan mereka karena tak bisa menyalakan perkakas elektronik. Mulai penanak nasi, kulkas maupun alat elektronik lain yang membutuhkan aliran listrik.

"Kalau aktifitas pelayanan pancung 24 jam Pak, dan lampu di gedung ini mati, terkadang kasihan juga para penumpang yang ingin ke belakang Padang gelap-gelapan lewat dari gedung ini. Mudah-mudahan segera ada penyambungan lah Pak, agar kami bisa berjualan seperti biasanya," ujarnya.

Baca: ALAMAK. Terpesona Wanita Cantik, Pria Ini Nyaris Kehilangan Motor

Baca: Majelis Hakim Yakin Setya Novanto Tak Terkait Kasus Korupsi? Begini Penjelasan Pakar Hukum

Baca: Tak di Gambir Lagi, Kereta Api Luar Kota Bakal Pindah ke Manggarai dan Jatinegara

Sementara itu, Humas Bright PLN Batam Bukti Panggabean ketika dikonfirmasi, Senin (24/7/2017) pagi membenarkan pemutusan arus listrik di beberapa kantin di pelabuhan Pancung Sekupang. Penyebabnya karena pelanggan tidak bayar tagihan.

"Untuk pemutusan arus sementara itu bisa saja dilakukan sepanjang itu tak bayar. Untuk yang di kantin pelabuhan Pancung kami belum tahu persis bagaimana. Nanti kami cari tahu dulu info di lapangan," ujarnya melalui sambungan selular.

Biasanya, kata Bukti Panggabean, pemutusan arus sifatnya hanya sementara. Bila sudah bayar akan disambung kembali. Lain halnya terang Bukti, bila si pelanggan tidak bayar selama tiga bulan berturut-turut, petugas PLN di lapangan terpaksa melakukan putus rampung.

"Kalau sudah membongkar rampung, harus permohonan baru. Lainnya hal kalau tidak rampung. Dimohon langsung disambung. Karena kalau sudah bongkar rampung akan diblack list nomor ID pelanggan yang dimaksud," beber Bukti Panggabean. (als/leo)

*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi cetak, Selasa 25 Juli 2017

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved