SBY Akui Pertemuan dengan Prabowo Dipicu oleh Pengesahan UU Pemilu. Ini Sikapnya

Kalau yang dilakukan negara itu tepat, kita tunduk. Tapi kalau tidak tepat, apalagi melukai rakyat, maka kita kritisi. Kita tolak secara gamblang

ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) sebelum mengadakan pertemuan tertutup di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017). 

Penulis: Robertus Belarminus

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa pertemuan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Kamis (27/7/2017) malam merupakan pertemuan biasa.

Namun, kata SBY, pertemuan ini menjadi luar biasa karena kedua petinggi partai politik ini merasa dalam "satu kubu" menyikapi pengesahan Undang-Undang Pemilu pada rapat paripurna DPR pada 20 Juli 2017 lalu.

"Gerindra, Demokrat, PAN, PKS berada dalam 'satu kubu'. tidak menyetujui dikukuhkannya rancangan Undang-Undang Pemilu yang sekarang sudah sah karena sudah disetujui oleh DPR RI," ucap SBY dalam keterangan pers usai pertemuan.

Baca: SBY dan Prabowo Bertemu. Ini Kesepakatan Dua Pimpinan Partai Ini

Baca: Prabowo Nilai Presidential Threshold Lelucon Politik yang Menipu Rakyat

Baca: Intelnya Pak SBY Kuat, Tahu Saja Kelemahan Prabowo Itu Nasi Goreng

SBY sedang berada di luar negeri saat pembahasan UU Pemilu itu berlangsung.

Namun, setelah DPR mengesahkan undang-undang tersebut, SBY mengaku mendapat banyak ajakan untuk bertemu dan menyikapi UU Pemilu.

"Saya tentu menyambut baik. Karena komunikasi tokoh-tokoh politik dengan niat baik, maka baik adanya," ucap Presiden keenam RI itu.

Menurut SBY, pengesahan UU Pemilu itu merupakan hasil proses politik yang melukai rakyat.

Oleh karena itu, SBY menilai perlu komunikasi politik untuk menghindari lagi proses-proses politik yang merugikan rakyat.

"Kalau yang dilakukan negara itu tepat, kita tunduk. Tapi kalau tidak tepat, apalagi melukai rakyat, maka kita akan kritisi. Kita tolak secara gamblang, tegas, terang," tutur SBY.

Sorotan tajam mengenai UU Pemilu adalah terkait lima isu krusial yang menyebabkan pembahasan di tingkat panitia khusus berlangsung panjang.

Adapun isu yang paling mendapat sorotan adalah terkait ambang batas presiden atau presidential threshold.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved