Bakamla Amankan Dua Kapal, Diduga Bawa Barang Selundupan. Kata BC Tak Ada Pelanggaran. Kok Bisa?
Dua kapal pembawa barang-barang industri dari Singapura ke Batam diamankan petugas Badan Kemanan Laut (Bakamla) Pusat di perairan Sekupang
Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dua kapal pembawa barang-barang industri dari Singapura ke Batam diamankan petugas Badan Kemanan Laut (Bakamla) Pusat di perairan Sekupang, Senin (7/8/2017), sekitar pukul 23.00 WIB.
Sejauh ini, dua kapal tersebut masih bersandar di Pelabuhan Sekupang, Batam.
Dua kapal pembawa barang industri itu yakni, Budi Jasa dan Batam Indah.
Menurut petugas, kapal tersebut diduga membawa barang selundupan karena tidak dilengkapi dokumen.
"Kita mendapatkan informasi kalau di Batam ada kapal-kapal yang diduga membawa barang selundupan. Kemudian kita amankan untuk diperiksa," sebut salah seorang petugas Bakamla yang ditemui di Pelabuhan Sekupang.
Tentunya untuk pemeriksaan sendiri seharusnya dilakukan oleh petugas Bea dan Cukai Batam.
Namun sayang, di sana tidak seorangpun terlihat petugas BC untuk melakukan pemeriksaan.
"Tadi kita sudah hubungi petugas BC tetapi tidak ada yang datang," sebutnya.
Tidak berapa lama kemudian, seorang petugas yang lain mengatakan kalau petugas BC Batam tidak bisa datang ke sana karena belum ada perintah dari atasan.
Mendengarkan hal tersebut, para petinggi Bakamla terlihat pusing sendiri.
Kemudian mereka pergi dan sebagian dari anggotanya terlihat berjaga di pelabuhan.
Sementara itu, Kabid Penindakan dan penyidikan (P2) BC Batam saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui kejadian tersebut. Namun, menurutnya, tidak ada kesalahan dikapal tersebut.
"Pelanggarannya belum ada, makanya tidak mungkin kita periksa. Kalau Bakamla mau menindak dengan aturan yang lain, ya, silahkan saja," sebutnya.
Kemudian, untuk izin sendiri, pelayaran Singapura-Batam ada aturannya sendiri.
Perizinan bisa diurus selama kapal tersebut belum sampai ke pelabuhan.
"Jadi, ada aturan yang berlaku. Ini namanya pelayaran singkat. Kalau mau diurus bisa saja walaupun kapalnya sudah berjalan, dengan catatan berkas sudah selesai sampai kapal tiba di Batam," tegasnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi atau ekspose terkait penangkapan dua kapal ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kapal-bakamla_20170809_002848.jpg)