Korupsi Dana Desa
Dua Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Masih Tersenyum: Tak Ada Uang yang Saya Pakai
Yusron mengatakan, uang yang dianggap sebagai kerugian negara itu sudah ia gunakan untuk membeli barang sesuai dengan perencanaan.
Kepala Desa Malang Rapat dan Kepala Desa Penaga ditahan Kejari Tanjungpinang terkait kasus korupsi dana desa.
Seperti kegiatan di Desa Penaga yang membuat pos kamling. Laporan pertanggung jawaban sudah dibuat, namun fisik bangunan tak kunjung selesai.
Informasi yang dihimpun di lapangan, kasus yang terjadi di Desa Malang Rapat, sebagian dana digunakan untuk membeli stan untuk berjualan di sekitar wilayah wisata Trikora.
Namun Kasipidsus masih belkum memberikan konfirmasi dan enggan membeberkan secara detail jenis kegiatan non fisik yang menjerat Yusron tersebut.
Rekomendasi untuk Anda