Penumpang Ferry dari Malaysia Tertangkap Petugas BC Karimun Bawa Ganja

Penangkapan ini terjadi ketika pria bernama Efendi tersebut tiba dari Malaysia menggunakan kapal ferry MV Trans JB tiba di Tanjungbalai Karimun

Ekspose penangkapan seorang penumpang ferry bawa ganja di KPPBC Karimun 

Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun menangkap seorang pria yang kedapatan membawa ganja, Rabu (16/8/2017) siang.

Penangkapan ini terjadi ketika pria bernama Efendi tersebut tiba dari Malaysia menggunakan kapal ferry MV Trans JB tiba di Tanjungbalai Karimun, sekira pukul 12.30 WIB.

PLH Kepala KPPBC Tanjungbalai Karimun, yang juga Kasi Pelayanan dan Cukai, Soewito saat ekspos mengatakan, penangkapan pria beralamat Tanjung Samak itu dilakukan saat pemeriksaan X-ray pelabuhan Internasional.

"Petugas mencurigai tingkah laku seorqng penumpang yang akan melewati X-ray," kata Soewito, Rabu sore.

Saat diperiksa, petugas menemukan satu bungkus daun ganja kering dengan berat lebih kurang 1,34 gram di dalam kantong celana sebelah kanan.

Dari pengakuan Efendi, narkotika golongan I itu dibelinya di Malaysia untuk pemakaian pribadi.

Efendi kemudian dibawa ke KPPBC Tanjugbalai Karimun untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Efendi diduga telah melanggar pasal 102 huruf E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan.

Namun, Efendi juga akan dijerat dalam kasus kepemilikan narkoba yang akan diusut oleh kepolisian.

"Kita telah melimpahkan kasus ini ke Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut," ujar Soewito.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved