ANAMBAS TERKINI
Tak Sampai Satu Jam, Rapat Paripurna Perubahan APBD Anambas 2017 Selesai
Perubahan terjadi dalam rincian yang dilakukan selama pembahasan antara Pemerintah Daerah bersama tim badan anggaran DPRD
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna, Kamis (18/8/2017).
Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2017 itu hanya berlangsung tidak sampai satu jam.
Rapat dimulai pukul 09:30 WIB dan sudah berakhir sekitar pukul 10:00 WIB.
Baca: FOTO-FOTO Banjir di Taman Raya yang Terjadi Kamis Sore dan Baru Surut Malam Hari
Baca: Video Viral Kecelakaan di Taman Sari Hanya Sebagian. Kapolresta: Polisi yang Membantu Tak Direkam
Baca: Empat Lowongan Pekerjaan Ini Mungkin Cocok dengan CV Anda. Yuk Disimak
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Imran, mengatakan, sejumlah komponen mengalami perubahan.
Perubahan terjadi dalam rincian yang dilakukan selama pembahasan antara Pemerintah Daerah bersama tim badan anggaran DPRD.
Imran mengatakan, penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2017 mencapai Rp 98 miliar lebih, sementara untu pengeluaran pembiayaan daerah pada P-APBD 2017 mencapai Rp 800 juta.
Total pendapatan pada perubahan APBD 2017 sebesar Rp 862 miliar lebih.(tyn)