Kadinsos: Sejak Kasusnya Terungkap, Raja Rizal Jarang Masuk Kantor
Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Hamsyiah sudah mengetahui informasi penahanan mantan Bendahara Dinsos Raja Muhammad Rizal oleh Kejaksaan Negeri
Penulis: Alfandi Simamora |
Laporan Wartawan Tribun Batam, Alfandi Simamora
BATAM TRIBUNNEWS.COM BATAM - Kepala Dinas Sosial Kota Batam, Hamsyiah sudah mengetahui informasi penahanan mantan Bendahara Dinsos Raja Muhammad Rizal oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
Hamsyiah mengatakan, sebelum Rizal ditetapkan sebagai tersangka, aktifitasnya memang sudah tampak jarang terlihat di kantor.
Pada Bulan Januari sampai Maret 2017 masih tetap bekerja tetapi tidak full aktif. Namun setelah itu, ia sudah mulai jarang terlihat di kantor.
"Beliau tetap datang dan absen, tetapi cepat pulang dari kantor. Saya bahkan sempat tidak pernah melihatnya di kantor dalam beberapa waktu," ujar Hamsyiah.
Dia juga menjelaskan, Rizal sudah langsung di ganti pada akhir Desember 2016 itu, sejak adanya kejanggalan.
Hamsyiah menjelaskan, dana yang diduga dikorupsi oleh Rizal adalah anggaran Dinas Sosial Kota Batam yang dianggarkan dari APBD tahun 2015 sebesar Rp 1,5 milliar.
Aehingga, kata dia, uang itu bukan anggaran Dinsos yang urusannya langsung ke bagian anggaran, bukan Dinsos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-pemotongan-anggaran-dalam-dugaan-korupsi-dana-bansos_20160602_220446.jpg)