Operasi Tangkap Tangan KPK

Setelah OTT Pejabat Kemenhub, KPK Langsung Segel Ruangan di Lantai 4 Gedung Karsa

Setelah melakukan penangkapan, sejumlah petugas KPK langsung menyegel ruangan di Gedung Karsa yang merupakan gedung utama Kemenhub.

dok. Kemenhub
Gedung Kementerian Perhubungan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pejabat Kementerian Perhubungan, Rabu (23/8/2017) malam.

Setelah melakukan penangkapan, sejumlah petugas KPK langsung menyegel sebuah ruangan di Gedung Karsa yang merupakan gedung utama Kemenhub.

Sekitar pukul 00.45 WIB, empat petugas KPK terlihat keluar dari gedung tersebut.

Baca: BREAKINGNEWS. KPK Dikabarkan Tangkap Seorang Pejabat Kementerian Perhubungan

Baca: Ketua KPK Benarkan Penangkapan Pejabat Kementerian Perhubungan

Sebuah sumber menyebutkan bahwa KPK menyegel sebuah ruangan di lantai 4 Gedung Karsa.

Namun belum diketahui, ruangan bagian apa yang disegel tersebut.

Gedung Karsa di Kemenhub terdapat dua kantor Direktorat jenderal, yaitu Kantor Dirjen Perhubungan Laut A Tony Budiono dan Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa ada pejabat Kemenhub yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).

Namun Agus belum merinci penangkapan terkait apa, termasuk barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Juga belum diketahui, berapa orang yang dibawa KPK dalam OTT itu.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved