Operasi Tangkap Tangan KPK

Di Mess Ini, Dirjen Hubla Punya Ruang Khusus Menyimpan 33 Ransel untuk Menimbun Uang Korupsi

Sebuah Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Jl Gunung Saharu, Jakarta Pusat kini disegel KPK

TRIBUNNEWS/ADIATMA FAJAR
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono 

LAPORAN THERESIA FELISIANI

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan di Jl Gunung Saharu, Jakarta Pusat kini disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyegelan ini terkait dengan dugaan suap atas perizinan dan pengadaan proyek di Lingkungan Ditjen Hubla tahun anggaran 2016-2017.

Dalam Kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam dan Kamis (23-24 Agustus 2017) ini, KPK menetapkan dua tersangka dari lima orang yang dibawa.

Ke dua tersangka adalah ‎Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dan Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhi Guna Keruk Tama (PT AGK).

Suap berkaitan atas pekerjaan proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan di mess tersebut, penyidik menemukan sebuah ruangan khusus yang memang digunakan untuk menyimpang uang suap.

Di ruangan itu, ditemukan 33 ransel yang berisi beragam mata uang, baik rupiah maupun sejumlah mata uang asing.

"Jadi disana memang ada ruangan khusus untuk menyimpang uang ini," tutur Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sebanyak 33 tas ransel berwarna hitam dijejer rapi oleh Antonius, namun dihamparkan begitu saja di lantai.

Di setiap tas juga tidak ada keterangan uang suap berasal dari siapa dan berapa jumlahnya.

Nilai uang itu, jika ditotal jenderal, hampir Rp 20 miliar, tepatnya Rp 18,9 miliar.

Itu belum termasuk modus terbaru uang suap yang diperoleh Antonius dari Adiputra.

Adiputra membuka rekening di bank menggunakan nama lain yang diduga fiktif. Setelah itu, ATM diserahkan kepada Antonius.

Berikutnya, penyuap tinggal mengisi rekening itu dan sang Dirjen bebas menggunakan uang itu untuk keperluan apa saja.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved