Terungkap! Inilah Hitung-hitungan Dinsos Batam hingga Bansos Muncul di Angka Rp 2,187 Miliar

Terungkap! Ini Hitung-hitungan Dinsos Batam hingga Bansos Muncul di Angka Rp 2,187 Miliar

Penulis: Dewi Haryati |
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM-Komisi IV DPRD Kota Batam menyarankan Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.

Baca: Heboh! Kondisi Ekonomi Terpuruk, Pemko Batam Anggarkan Bansos Fantastis. Ada Apa?

Baca: Inilah 5 Perbedaan Bercinta Dengan Pria Yang Disunat dan Tidak Disunat, Nomor 4 Mengejutkan!

Baca: Terungkap! Inilah Alasan Sebenarnya Ponsel Tidak Boleh Dipakai di Pesawat dan Pom Bensin!

Baca: Inilah Aksi Heroik Ilham, Anak Pesantren Penangkap Rampok Bengkong. Dia Tangkap Sendirian!

Baca: Heboh! Selingkuh Dengan Brondong, Ibu Muda Cantik Ini Hanya Handukan Saat Digerebek Suami!

Hal itu berkaitan dengan waktu pemberian bantuan sosial (bansos). Khususnya untuk panti asuhan. Apakah mesti disalurkan enam bulan atau kurang dari waktu itu.

Mengingat pada KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017, Dinsos menganggarkan Rp2,6 miliar untuk bansos. Sedangkan pada APBD murni 2017 sebelumnya, tidak dianggarkan.

"Kami sarankan Dinsos lakukan konsultasi ke Kemendagri. Karena dianggarkan di APBD P waktunya enam bulan, sedangkan waktu yang tersisa sekarang tinggal empat bulan kalau APBD P disahkan Agustus,"

kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho dalam rapat dengar pendapat membahas APBD Perubahan Kota Batam 2017 dengan Dinsos, Senin (28/8/2018).

Prinsipnya, jika ikut aturan yang ada, Komisi IV setuju dengan penyaluran bansos tersebut. Soal waktu penyaluran bansos ini, diakui Sekretaris Dinsos, Leo Putra memang masih menjadi ganjalan dinasnya.

"Kami minta keyakinannya apakah mau dikasih enam atau tiga bulan. Nanti dibantu legalitasnya oleh BPKAD," kata Leo.

Pada kesempatan itu, Leo juga menjawab kekhawatiran anggota dewan soal penggunaan anggaran bansos yang rawan disalahgunakan. Dikatakan sejak 6 Juni 2017 lalu, OPD-nya sudah menerapkan sistem non tunai.

"Ini perlu kami sampaikan. Jadi kami tidak ada pegang uang-uang lagi. Jangan khawatir, kelebihan (anggarannya) akan jadi sisa anggaran lebih (sal) untuk tahun depan," ujar laki-laki yang pernah menjabat Camat Batuampar itu.

Lebih lanjut, Leo juga merinci peruntukan anggaran bansos pada APBD Perubahan 2017. Dari anggaran senilai Rp 2,6 miliar, sebanyak Rp 2,187 miliar untuk bantuan pemakanan anak panti asuhan. Sisanya sekitar Rp 404 juta untuk bantuan beasiswa mahasiswa hinterland dan tak mampu.

"Yang mengajukan proposal ada 31 panti asuhan, tapi yang memenuhi persyaratan ada 28 panti. Kita ajukan bansos ke BPKAD, 446 anak dikali 180 hari dikali Rp 25 ribu (satu hari anak panti diberi bantuan Rp 25 ribu), dapatlah Rp 2,187 miliar," kata Leo.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved