Operasi Tangkap Tangan KPK
OTT KPK, Begini Reaksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Dengar Penangkapan Walikota Tegal
Sudah tiga kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah yang ditangkap KPK.Sebelumnya Bupati Klaten dan Kebumen, dan Selasa (29/8/2017), Walikota Tegal.
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sudah tiga kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah yang ditangkap KPK.
Sebelumnya Bupati Klaten dan Kebumen, dan Selasa (29/8/2017) sore, giliran Walikota Tegal.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sudah menerima laporan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno.
Baca: BREAKINGNEWS: Wali Kota Tegal Cantik Siti Masitha Soeparno Ditangkap KPK
"Barusan saya mendapatkan laporan dan (Masitha) sedang dibawa ke Jakarta," kata Ganjar di sela-sela peluncuran pelaksanaan Pilgub Jateng 2018 oleh KPU Jateng di gedung Lawang Sewu Semarang, Selasa (29/8/2017) malam.
Ganjar akan segera berangkat ke Tegal menemui para pejabat setempat.
"Insyaallah saya besok akan jalan ke sana untuk mampir dan menyampaikan pesan," tegasnya.
Ia menandaskan, selama ini sudah sering mengingatkan semua kepala daerah dan pejabat di Jawa Tengah.
Baca: KPK Sita Uang Suap Saat OTT Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno. Berapa Jumlahnya?
Isinya adalah bahwa saat ini semua tempat berada dalam pengawasan lembaga penegak hukum tanpa kecuali.
Semua tempat bukan zona tanpa pantauan, semua ada dalam radar hamba wet (hukum).
"Itu sudah saya ingatkan, berkali-kali. Bukan sekali atau dua kali," tandasnya.
Maka para kepala daerah itu harus menghindari segala praktik yang mendekati gratifikasi dan korupsi.
"Bahkan ada kabupaten-kabupaten lain yang selama ini terus saya ingatkan. Karena masyarakat memberi laporan yang banyak dan itu semua bisa mengaksesnya," jelas dia.
Politikus PDI Perjuangan ini merasa prihatin terhadap kejadian di Tegal.
Terlebih belum lama ini Bupati Klaten dan Kebumen juga tertangkap tangan oleh KPK.
"Kita sedih betul. Jateng kembali kena OTT, ya nggondok-lah," sesalnya. (*)