Kamis, 30 April 2026

Aksi Peduli Rohingya, Massa Dorong Gubernur Kepri Aktifkan Camp Vietnam di Galang!

Aksi Peduli Rohingya, Massa Dorong Gubernur Kepri Aktifkan Camp Vietnam di Galang!

Tayang:
TribunBatam/Wahib Waffa
Seorang peserta aksi peduli Rohingya di Lapangan Pamedan, Tanjungpinang, Rabu (6/9/2017) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG-Mencermati perkembangan terkini terhadap Konflik Kemanusiaan Rohingya di Myanmar, Forum Kemanusiaan Peduli Rohingya Kepulauan Riau mengambil sikapnya.

Salah satunya dengan menggerakan potensi yang ada di Kepri untuk membantu warga tertindas kaum Rohingya di Myanmar.

Beberapa pernyataan sikapnya pun dituangkan dengan aksi shalat Gaib di ikuti aksi ujuk rasa menuntut provinsi Kepri untuk andil membantu kesulitan warga Rohingnya. ‎

"Kita mendesak gubernur untuk memberikan bantuan yang nyata untuk sedikit mengentaskan warga Rohingya di sana," kata Surjadi salah satu orator aksi peduli Rohingnya bersama ratusan warga Bintan dan Tanjungpinang, Rabu (6/9/2017) siang.

Ia menilai telah terjadi banyak aksi kekerasan dan pembantaian golongan minoritas Muslim dan Etnis Rohingya di wilayah Provinsi Rakhine, Negara Myanmar. Aksi kekerasan dan pembantaian tersebut tergolong tragedi kemanusiaan yang sadis dan keji yang kekejamannya melampaui kebiadaban yang pernah terjadi di dunia.

Sikap kedua bahwa aksi kekerasan dan pembantaian Etnis Rohingya ini telah mencabik-cabik rasa kemanusiaan masyarakat dunia yang sedang berjuang menegakkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bahkan aksi kekerasan dan pembantaian ini telah menelan korban jiwa, penyiksaan dan pembantain terhadap perempuan, anak-anak dan juga balita. Dan tidak kurang dari 3.000 orang terpaksa meninggalkan negerinya menuju ke perbatasan Bangladesh untuk mencari keselamatan.

"Kemudian sudah terbukti secara meyakinkan Negara Myanmar tidak bersedia menghentikan kekerasan, pembantaian dan praktek Genosida Etnis Rohingya. Negara Myanmar juga telah melakukan politik pembiaran terjadinya aksi kekeraan dan pembantaian ini," katanya.

Tak hanya itu mereka menganggap negara Myanmar telah melakukan kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan (Crimes Againts Humanity), dengan secara terang-terangan melakukan aksi kekerasan dan pembantaian terhadap etnis Rohingya di depan mata masyarakat Internasional.

Negara Myanmar telah melanggar Universal Declaration of Human Rigth, 10 desember 1948 dan dapat di tuntut di depan Mahkamah Internasional.

Oleh karenanya, dengan tetap mengharapkan ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Forum Kemanusiaan Peduli Rohingya Kepulauan Riau menyatakan sikap tersebut.

Mengecam kebiadaban Pemerintah Myanmar terhadap umat Muslim Rohingya. Mendesak PBB untuk segera mengambil langkah langkah strategis penyelamatan Muslim Rohingya dan mengadili petinggi pemerintah Myanmar ke Mahkamah Internasinal.

Mendesak Presiden RI untuk meningkatkan usaha-usaha diplomatik dalam membantu Muslim Rohingya di Myanmar.

"Mendorong Gubernur Kepulauan Riau untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membuka kembali ex kampung pengungsian Vietnam untuk menerima saudara-saudara kita dari Rohingya atau menyiapkan wilayah dan pulau tertentu di Kepulauan Riau sebagai tempat pengungsian saudara-saudara kita dari Rohingya," ujarnya lagi.

Mendesak Gubernur Kepulauan Riau untuk segera mengkoordinir segenap potensi yang ada di Kepri dalam usaha kemanusiaan Rohingya. Menghimbau kepada segenap umat beragama di Indonesia untuk senantiasa memohon kepada sang pencipta, bagi kebaikan Etnis Rohingya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved