Investor Tak Tertarik, Insentif Fiskal Bakal Direvisi

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tahun ini merupakan waktu yang tepat untuk menggelar evaluasi.

pixabay
Ilustrasi 

Menurutnya, di atas kertas aturan perpajakan maupun insentif sudah bagus.

"Tapi yang tidak tertulis, praktik di lapangan yang bikin repot. Kalau ada pemeriksaan pajak dicari-cari koreksi. Mengajukan keberatan langsung ditolak tanpa alasan jelas. Akibatnya biaya naik karena harus sewa lawyer," papar Prijo. (*)

*Berita ini juga tayang di Kontan.co.id dengan judul : Sepi peminat, insentif pajak akan dievaluasi

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved