Investor Tak Tertarik, Insentif Fiskal Bakal Direvisi
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tahun ini merupakan waktu yang tepat untuk menggelar evaluasi.
Menurutnya, di atas kertas aturan perpajakan maupun insentif sudah bagus.
"Tapi yang tidak tertulis, praktik di lapangan yang bikin repot. Kalau ada pemeriksaan pajak dicari-cari koreksi. Mengajukan keberatan langsung ditolak tanpa alasan jelas. Akibatnya biaya naik karena harus sewa lawyer," papar Prijo. (*)
*Berita ini juga tayang di Kontan.co.id dengan judul : Sepi peminat, insentif pajak akan dievaluasi
Rekomendasi untuk Anda