CPNS 2017
CPNS 2017 di sscn.bkn.go.id - Jangan Tertipu Hoax! Informasi Pendaftaran CPNS 2017 Hanya di Link Ini
Informasi mengenai mekanisme dan tata syarat pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini berseliweran di internet
Herman mengatakan bahwa sejauh ini, banyak pelamar yang bermasalah saat mengisikan NIK dan nomor KK.
Untuk itu, pastikan NIK dan nomor KK tidak bermasalah. “Kalau bermasalah segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” jelasnya.
Mengingat instansi pemerintah yang membuka penerimaan CPNS cukup banyak, diharapkan pelamar benar-benar teliti dalam memilih jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan keinginan.
Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan.
“Jangan sampai salah memilih! Karena pelamar tidak dapat mengubah pilihan jika sudah mendaftar,” ujarnya.
Herman kembali mengingatkan bahwa bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya.
Apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.
Informasi resmi mengenai mekanisme dan tata cara pendaftaran CPNS 2017 bisa diakses langsung di website resmi BKN: https://sscn.bkn.go.id/pengumuman_pendaftaran2
Link website DI ATAS merangkum keseluruhan instansi yang menggelar seleksi CPNS 2017 berikut link resmi seluruh instansi yang membuka lowongan CPNS 2017.
Jadi jangan salah akses link yah. Perhatikan link yang Anda buka benar-benar link resmi pemerintah.
Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Pelamar
Sebelum mengisi lowongan secara online, baiknya Anda membaca daftar pertanyaan yang sering ditanyakan pelamar beserta jawaban resminya. Atau biasa diistilah frequently asked question (FAQ).
Tribun-Timur.com mengutip dari situs resmi sscn.bkn.go.id, berikut FAQ yang sering jadi pertanyaan pelamar:
Bagaimana jika data Kependudukan dan Catatan Sipil saya tidak sesuai dengan ijazah?
Hubungi Kantor DUKCAPIL sesuai alamat KTP untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.