Operasi Tangkap Tangan KPK
Keluarga OK Arya Kurung Diri di Rumah Dinas, Satpol PP Jaga Ketat Gerbang Utama
Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama enam orang di rumah dinasnya, Rabu (13/9/2017) sore.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATUBARA - Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama enam orang di rumah dinasnya, Rabu (13/9/2017) sore menjelang malam.
Mereka langsung dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan awal, kemudian malam ini juga langsung diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Batik Air melalui Bandara Kualanamu.
Sementara itu, keluarga OK Arya masih berada di rumah dinas bupati yang berlokasi di Itam Hulu, Kecamatan Lima Puluh.
Baca: Giliran Bupati Batubara Sumut Jadi Korban Operasi Senyap KPK. Tujuh Orang OTT di Rumah Dinas
Baca: Bupati Batubara OK Arya Langsung Diterbangkan KPK ke Jakarta Malam Ini
Anggota keluarga OK Arya terlihat berkumpul di rumah tersebut, sementara gerbang dijaga ketat oleh Satpol PP.
Sedikitnya ada enam personel Satpol PP berjaga di gerbang utama pos penjagaan Rumah Dinas Bupati Batubara.
"Nggak boleh masuk ke dalam, Bang. Karena nggak ada izin, siapapun nggak boleh ada yang masuk. Emang prosedurnya, Bang," kata seorang anggota Satpol PP.
Baca: Piala AFF U-18 - Perjalanan Penuh Drama Indonesia dan Myanmar Merebut Tiket Semifinal
Baca: TRAGIS! Myanmar Lolos ke Semifinal, Vietnam Terjungkal. Indonesia Juara Grup B
Adik dari OK Arya Zulkarnaen yang diketahui bernama Ok Iskandar Krisna sempat menjawab pertanyaan wartawan, namun sangat singkat.
"Dugaaannya soal dana anggran Tahun 2017," kata Iskandar yang langsung berlalu.
Diketahui Bupati diamankan bersama sejumlah pejabat daerah/negara lainnya, juga dari pihak instansi swasta.
Namun belum diketahui, penangkapan itu terkait apa dan melibatkan dinas apa.
Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan pihaknya menangkap tujuh orang pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinas Bupati Batubara.