Penjelasan BNN Soal Pil PCC yang Bikin Puluhan Remaja Hilang Kesadaran di Kendari
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menerangkan, pil PCC biasa dikonsumsi untuk penghilang rasa sakit
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menjelaskan pil PCC atau Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol, yang dikonsumsi puluhan murid Sekolah Dasar dan Menengah Pertama, bukan lah narkoba jenis flakka.
Puluhan murid di Kendari, Sulawesi Tenggara, kejang-kejang, hingga mual-mual.
Mereka dibawa ke Rumah Sakit, lantaran mengkonsumsi pil PCC dan jenis obat lainnya.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari menerangkan, pil PCC biasa dikonsumsi untuk penghilang rasa sakit.
"Sebagian di antaranya digunakan untuk obat sakit jantung," ujar Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2017).
PCC tidak bebas diperjualbelikan. Harus dengan izin dan resep dokter.
Baca: Ternyata Ini Obat yang Dikonsumsi Puluhan Remaja di Kendari yang Bikin Mereka Hilang Kesadaran
Baca: Konsumsi Obat Tak Dikenal. Puluhan Remaja di Kendari Ini Alami Gangguan Jiwa. Satu Orang Tewas
Baca: Hari Ini, Pemko Mulai Sebar CCTv di Sejumlah Titik di Wilayah Batam
Baca: Real Madrid vs APOEL - Cetak Dua Gol, Cristiano Ronaldo Catat Banyak Rekor Baru. Lewati Messi
Baca: Tottenham vs Dortmund - Kemenangan Pertama Spurs di Stadion Wembley
Menjadi masalah ketika dijual secara bebas di Kendari, hingga membuat 53 murid kejang-kejang, dan satu orang meninggal dunia.
"Tapi ternyata ini beredar secara bebas, bahkan dijual kepada anak-anak sekolah dengan harga 20 butir Rp 25 ribu," ujar Arman.
Arman menerangkan, pil PCC bukan lah salah satu jenis narkotika dan obat-obatan. BNN membantah, bahwa PCC termasuk dalam narkoba jenis Flakka.
"Flakka sendiri itu sangat berbeda dengan kandungan zat atau obat-obat yang dikonsumsi yang terkandung di dalam obat atau pil PCC yang digunakan oleh anak sekolah di Kendari," ujar Arman.
PCC, jika dikonsumsi secara berlebihan dapat membuat orang kejang-kejang, mual-mual, dan seluruh badan terasa sakit.
Namun, pengkonsumsian PCC sendiri untuk menghilangkan rasa sakit, dan sebagai obat jantung.
"Nah kalau dilihat dari kegunaannya bisa kita simpulkan bahwa ini, adalah obat keras. Obat yang tidak boleh bebas beredar," ujar Arman.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/seorang-remaja-yang-menjadi-korban_20170914_140121.jpg)