Operasi Tangkap Tangan KPK

KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Banjarmasin. Ini Dia Orang yang Diamankan

Penangkapan diduga terkait dugaan suap dalam pengesahan Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin

Editor: Mairi Nandarson
Banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Pintu pagar Markas Ditkrimsus Polda Kalsel di Kompleks Bina Brata Banjarmasin ditutup rapat, Kamis (14/9/2017) malam, setelah petugas mengamankan lima orang yang diduga terkena OTT KPK. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Pejabat Pemko Banjarmasin yang dikabarkan diamankan dalam OTT KPK di Banjarmasin,  Kamis (14/9/2017) malam itu adalah Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih.

Selain Dirut PDAM Bandarmasih, KPK juga mengamankan seorang anggota DPRD Kota Banjarmasin dan seorang dari pihak swasta.

Penangkapan diduga terkait dugaan suap dalam pengesahan Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin.

Baca: Warga Perancis Ini Teriak Kesakitan dengan Luka di Pinggang. Ditusuk Saat Bersepeda di Bandung

Baca: Halimah Yacob Jadi Presiden. Ratusan Warga Singapura Berencana Gelar Aksi Unjuk Rasa

Ada lima orang yang terjaring OTT, dan mereka dibawa ke Markas Ditkrimsus Polda Kalsel di Kompleks Bina Brata Jalan A Yani Km 4 Banjarmasin.

Namun, siapa oknum anggota DPRD dan pihak swasta yang ikut terjaring OTT, masih belum ada yang bisa konfirmasi.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan tak mengetahui kabar tersebut.

Dirinya malah balik bertanya balik apakah Muslih diamankan oleh KPK atau Saber Pungli.

"Nah, KPK atau Saber?" kata Ibnu saat dikonfirmasi.

Setelah dijawab diduga oleh KPK, Ibnu Sina hanya menjawab singkat.

"Innalillahi..," kata dia singkat.

Pengesahan Raperda

Sebelum terjadi penangkapan, pada Kamis (14/9/2017) sore harinya di DPRD Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina melakukan pengesahan terhadap Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin.

Direktur PDAM Muslih diketahui juga hadir dalam pengesahan Raperda tersebut.

Perda itu menyebutkan, Pemko Banjarmasin akan menyertakan modal sebesar Rp 1 triliun secara bertahap.

Penyertaan modal yang diterima PDAM nantinya tidak dalam bentuk pendanaan sepenuhnya, namun dalam bentuk aset PDAM yang selama ini masih milik pemerintah pusat, dibalik nama menjadi milik Pemko dan dijadikan penyertaan modal.

Untuk tahun 2017, Pemko Banjarmasin akan menyertakan modal sebesar Rp 7,2 miliar yang diambil dari deviden Pemko yang ditahan.

Penyertaan modal ini sendiri merupakan yang pertama dalam setelah tiga tahun terhenti dengan alasan pengembangan jaringan pipa PDAM Bandarmasih.

Untuk diketahui, Muslih juga merupakan Wakil Ketua Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia).

Pantauan BPost di Ditkrimsus Polda Kalsel, Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana terlihat berada di Ditkrimsus Polda Kalimantan Selatan, Kamis (14/9/2017) malam. Kapolda juga terlihat hingga sekitar pukul 23;00 Wita di lokasi

Saat dicegat , Rachmat tak bersedia berkomentar ketika ditanya mengenai adanya OTT tersebut.

"Ah saya nggak tau, saya tak tahu," katanya sambil berlalu dengan mobilnya keluar dari Ditkrimsus.

Sempat ditanya alasannya ke Ditkrimsus malam-malam, Kapolda mengatakan hanya duduk-duduk.

Sama seperti Rachmat, Dirkrimsus Kombes Rizal Irawan pun terlihat di lokasi. Namun ketika dihubungi via telepon Rizal tak mengangkat telepon.

Setelah Kapolda berlalu meninggalkan Ditkrimsus, kemudian disusul Dirkrimsus, Kombes Rizal Irawan terlihat Wadir Krimsus pun meninggalkan lokasi. Selain itu Kasubdit Tpikor Polda pun meninggalkan Polda. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved