CPNS 2017
CPNS 2017 - HARI INI TERAKHIR. Pantau Terus sscn bkn go id. Ada yang Harus Unggah Ulang Berkas
Sebanyak 669 pelamar Gelombang II Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 diwajibkan kembali mengunggah ulang berkas
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 Gelombang Kedua akan berakhir Senin (25/9/2017) hari ini.
Kepada pelamar yang sudah login di akun sscn.bkn.go.id, selamat semoga Anda lolos berkas administrasi dan melangkah ke tahapan berikutnya.
Bagi yang belum mendaftar, masih bisa mendaftar hari ini hingga penutupan berakhir 23.59 malam ini. Silakan mendaftar dan buat akun di https://sscn.bkn.go.id
Masih ada beberapa jam. Bagi yang belum mendaftar, segera mengisi data di akun sscn.bkn.go.id .
Jangan lupa ingat siapkan nomor kartu keluarga (KK) dan nomor induk kependudukan (NIK) sebelum mendaftar online. Konsultasi juga kepada teman atau sahabat yang sudah mendaftar.
Sebelum mengisi data diri secara online, sebaiknya Anda mencermati data-data terkini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai jumlah pelamar dan formasi yang dibidik.
BKN Sabtu (23/9/2017) kembali merilis jumlah pelamar. Hingga Jumat (22/9) sekitar pukul 09:52 WIB, jumlah pelamar lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua tahun 2017 mencapai 930.159 orang.
Jumlah ini untuk formasi yang dibuka di 60 Kementerian dan Lembaga, serta satu pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Jumlah ini jauh berbeda dengan total formasi yang disediakan pemerintah pada penerimaan CPNS gelombang kedua tahun 2017, yaitu sebanyak 17.928 formasi.
Jika dibagi rata, tiap formasi akan diperebutkan 52 orang. Ketat bukan? Tapi tak seperti itu faktanya. Ada instansi dengan jumlah pelamar yang membeludak.
Sebaliknya ada instansi dengan jumlah pelamar yang sedikit.
Data yang dilansir Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat (22/9) siang menyebutkan, 5 (lima) besar instansi pemerintah yang menjadi pilihan favorit para pelamar CPNS adalah:
1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang sebanyak 124.832 pelamar (tersedia 300 formasi); Perbandingan 1: 416 (satu formasi diperebutkan 416 orang)
2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 99.860 pelamar (2.880 formasi). Perbandingan 1: 34
3. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebanyak 97.875 pelamar (1.000 formasi); Perbandingan: 1: 97
4. Kejaksaan Agung (Kejakgung) sebanyak 59.643 pelamar (1.000 formasi); perbandingan 1: 59
5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebanyak 56.401 pelamar (393 formasi). Perbandingan 1: 143
Adapun 5 (lima) instansi pemerintah yang pelamarnya paling rendah dalam penerimaan CPNS gelombang kedua ini adalah:
1. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sebanyak 40 pelamar (26 formasi);
2. Kemenko Perekonomian sebanyak 244 pelamar (25 formasi);
3. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) sebanyak 607 pelamar (10 formasi);
4. Kementerian Pendaguyaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebanyak 921 pelamar (91 formasi); dan
5. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sebanyak 1.021 pelamar (40 formasi).
Sebagaimana diketahui, pendaftaran penerimaan CPNS gelombang II tahun 2017 dibuka sejak 11 – 25 September 2017.
Para pelamar harus mendaftarakan diri melalui https://sscn.bkn.go.id.
Pelamar yang sebelumnya sudah melamar pada seleksi Kemenkum HAM dan MA pada penerimaan CPNS gelombang I, tidak perlu lagi membuat akun saat akan melamar ke 60 K/L ini.
Pelamar tinggal log-in pada web sscn.bkn.go.id dengan memasukan NIK dan password yang digunakan pada pelamaran di gelombang II.
Jadi, bagi yang belum mendaftar, angka-angka ini semoga berguna. Semoga sukses ya
669 Pelamar Wajib Unggah Ulang Berkas
Ini salah satu alasan kenapa pelamar harus memantau terus perkembangan di sscn.bkn.go.id.
Sebanyak 669 pelamar Gelombang II Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 diwajibkan kembali mengunggah ulang berkas.
Nama-nama pelamar yang diwajibkan menggulang proses pemberkasan dapat dilihat langsung pada alamat website https://sscn.bkn.go.id/file_ulang
Kasubag Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN Diah Eka Palupi mengatakan, batas waktu untuk mengunggah ulang berkas didasarkan pada batas akhir pendaftaran di masing-masing instansi.
"Time limit re-upload hingga batas akhir pendaftaran masing-masing instansi," ujar Diah di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Lanjutnya, alasan 669 pelamar Gelombang II CPNS harus menggunggah ulang berkas karena ditemukan berkas atau file yang bermasalah.
"Persyaratan pelamar yang telah diunggah melalui SSCN tidak dapat terbaca dikarenakan image atau dokumen tidak dapat terbaca oleh sistem (corrupted files)," katanya.
Ia mengatakan apabila peserta yang bersangkutan tidak menggunggah ulang berkas hingga batas waktu yang ditentukan Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran.
"File dokumen tersebut tidak dilengkapi Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran," kata Diah.(*)