Historia
Terungkap! Inilah 4 Fakta Menarik Surat Perjanjian Cerai Bung Karno-Ibu Inggit, Isinya Mengejutkan!
Terungkap! Inilah 4 Fakta Menarik dari Surat Perjanjian Cerai Bung Karno-Ibu Inggit, Isinya Mengejutkan!
1. Fihak pertama akan membelikan seboeah roemah dengan pekarangannja
serta isinja dikota Bandoeng oentoek fihak kedoea, menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean drs. Mochammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan Kijahi Hadji Mas Mansoer.
Sebeloem dapat izin membeli roemah oleh Pemenntah Balatentara Dai Nippon, berhoeboeng dengan Oendang-oendang no 2 fasal 10, fihak pertama menjewakan roemah tjoekoep dengan isnja bagi fihak kedoea, djoega menoeroet petoendjoek dan pertimbangan toean-toean drs. Mohammad Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan Kijahi Hadji Mas Mansoer.
2. Fihak pertama mengakoe berhoetang kepada fihak kedoea djoemlahnja 6280, (enam riboe doea ratoes delapan poeloeh roepiah), dan akan membajarnja
a. kontan f 2000,- (doea riboe roepiah),
b. sisanja / 4280, - (empat riboe doea ratoes delapan poeloeh roepiah) diangsoer membajarnja f 50. - (lima poeloeh roepiah) seboelan selama sepoeloeh tahoen.
3. Fihak pertama memberi nafkah kepada fihak kedoea, seoemoer hidoep, * f 74 (toedjoeh poeloeh lima roepiah seboelan).
4. Barang-barang milik fihak pertama dan fihak kedoea, jang ditinggalkan di Benkoeloe, dibagi seperti ini. Segala boekoe-boekoe diibagikan kepada fihak pertama, jang selebihnja kepada fihak kedoea.
Demikian soerat perdjanjian ini diboeat di Djakarta, pada hari Djoem'at, tanggal 29 Boelan I tahoen 2603 (1943).
Fihak Pertama:
(Soekarno)
Fihak Kedoea
(Inggit Garnasih)
Jang mendjadi saksi Soerat-Perdjanjian ini
1. Drs Mohammad Hatta