Wanita Ini Diperkosa Perampok di Depan Suaminya. Ternyata Ini Pelakunya
Saat melakukan perampokan sempat mengetuk pintu rumah korban dengan menggunakan topeng baju yang diambil di jemuran warga setempat
"Sebelum diringkus tersangka Misran berpindah-pindah tempat. Awalnya bersembunyi di Desa Talang padang Buat Pemaca, Kabupaten OKU Selatan selama beberapa hari.
Lalu pergi ke Jakarta untuk mencari kerja selama tiga hari. Setelah itu ke Lampung dengan membawa bekal untuk melamar kerja. Karena tak kunjung mendapat pekerjaan kembali ke Jakarta tinggal di rumah temannya warga Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan dan berhasil diringkus," katanya.
Dua tersangka kasus perampokan dan disertai dengan pemerkosaan yakni Kurniawi (kedua dari kiri) dan Misran (ketiga dari kiri), diamankan di Mapolres OKU Selatan, Selasa (3/10/2017). (SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH)
Sementara Kurniawi melarikan diri ke Desa Pulau Beringin Kecamatan Pulau Beringin, di daerah pelosok hutan.
Tersangka Kurniawi diringkus di sebuah pondok di talang saat subuh, Senin (2/10/2017).
Ternyata Kurniawi dan Idi memang sudah seringkali masuk rumah tahanan (residivis) akibat tindak kejahatan yang dilakukan.
Misran dikenakan Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup, sedangkan Kurniawi terkena pasal 365 KUHP dengan ancaman Pidana 12 Tahun penjara.
Nurwahyuni dan Eko berharap pelaku dihukum seberat-beratnya dan pelaku yang masih buron segera tertangkap.
"Kalau bisa diberi hukuman seberat-beratnya," ujar Nurwahyuni.(*)