KEPRI REGION
Alami Kekerasan? Laporkan ke Pemprov Kepri Lewat Ponsel. Begini Caranya!
Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berecana Pemprov Kepri.
Penulis: Thom Limahekin |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM,TANJUNGPINANG - Kaum wanita dan anak-anak yang selalu mendapat kekerasan dari pihak mana pun tidak perlu cemas lagi saat ini.
Dengan memanfaatkan aplikasi di androidnya, mereka sudah bisa langsung mengadukan pihak yang melakukan kekerasan itu.
Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berecana (P3AP2KB) Pemprov Kepri.
Kepala Dinas P3AP2KB Pemprov Kepri Misni menyebutkan aplikasi yang diluncurkan itu diberi nama 'CeK Dare Kepri.'
"Melalui aplikasi CeK Dare Kepri ini, para korban atau keluarga korban bisa melaporkan kepada kami. Layanan itu dibuka setiap saat selama 24 jam," ungkap Misni, Jumat (6/10/2017) siang di sela-sela acara Forum PUSPA Daerah 2017 di CK Hotel Tanjungpinang selama 5 - 7 Oktober 2017.
Misni menjelaskan, masyarakat yang memiliki android bisa menginstal aplikasi CeK Dare Kepri di google play atau play store.
Setelah aplikasinya ada di android, masyarakat langsung bisa memanfaatkannya untuk melaporkan pengaduan, berkonsultasi dan mencari informasi seputar tindakan kekerasan.
"Ketika kita buka aplikasi CeK Dare Kepri, nanti terlihat beberapa kanal. Ada kanal Pengaduan, Tips, Konsultasi, Data, Tutorial dan Berita," sebut Misni.
Dia menguraikan, pada kanal Pengaduan terdapat tujuh kabupaten/kota se-Kepri.
Baca: Tergiur Kerjaan di Singapura, Pria Ini Setor Rp 36 Juta. Kenyataannya Mengejutkan!
Baca: Ternyata Bukan Keturunan Indonesia, Ini Pengakuan Marilou Danely Kekasih Penembak Las Vegas
Baca: Sempat Buron dan Sudah Tertangkap, Tapi Klinik Tempat Praktik dr Tajri Masih Ramai Pasien
Baca: Golden Truly Gelar Diskon Besar-besaran, Cek di Sini Barang Apa Saja Dijual Murah
Pengadu diarahkan untuk mengisi kolom-kolom nama, jenis kelamin, alamat, kota/kabupaten, nomor telepon lalu status pengaduan, nomor identitas, subjek pengaduan yang mencakupi pelecean seksual, kekerasan fisik dan psikis dan koronologinya.
"Setelah itu kita menekan tombol kirim. Nanti akan muncul tulisan pesan anda terkirim. Kalau tidak terkirim, tentu akan muncul huruf merah di kolom tertentu yang harus dilengkapi lagi. Selain mengirim pesan, kita juga bisa telepon langsung ke operator dan operator kami pasti menerimanya," jelas Misni.
Dalam kanal Tips akan ditawarkan sejumlah petunjuk dalam penyelesaian masalah kekerasan yang dialami korban. Ada tips berupa konseling atau konsultasi melalui WhatsApp.
Ada tips berupa penempuan jalurHukum di mana para korban didampingi oleh pengacara. Ada pula tips berupa pendampingan di P2TP2, KPAID dan P3AP2KB.
"Pada kanal Totorial terdapat penjelasan mengenai bagaimana kerja sama penanganan masalah tindak kekerasan. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Kami menangani korban dan pihak kepolisian menangani pelaku," jelas Misni.
Sedangkan pada kanal Data dan Berita, masyarakat bisa melihat perkembangan terbaru mengenai jumlah kasua kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, perkembangan penanganan kasus serta segala berita seputar Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
"Aplikasi CeK Dare ini akan diluncurkan oleh Gubernur Kepri H Nurdin Basirun sendiri pada Senin (9/10/2017) nanti," ungkap Misni. (*)