Buron Sabu Karimun Ditangkap, Misteri Lencana Jaksa di Lokasi Penggerebekan Akhirnya Terungkap
Ketika petugas sedang memeriksa dua wanita tersebut, Yoi tidak terlalu terpantau dan pergi ke belakang kos-kosan, kemudian menghilang.
Laporan Tribunnews Batam, Elhadif Putra
BATAM.TRIBUNNEWS,COM, KARIMUN - Roynaldi alias Yoi yang mengecoh petugas kabur saat penggerebekan narkoba di sebuah kos-kosan di Baran, Karimun, beberapa waktu lalu, akhirnya tertangkap.
Roy dibekuk polisi di parkiran Nagoya Hill Batam, Hari Minggu lalu, setelah 16 hari bersembunyi dari kejaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun.
Saat penggerebekan tersebut, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan lima paket sabu dengan berat sekitar 1,29 gram.
Baca: Digerebek Saat Membungkus Sabu di Karimun, Kabur, Tertangkap Bersama Pacar di Mal Batam
Baca: Korupsi Dana Asuransi Pegawai - Diperiksa Kejati, Syafei Masuk Berbaju Bebas Keluar Berbaju Jaksa
Baca: Nafa Urbach Ikut Kaget Saat Tahu Usia Pelaku Pedofilia yang Mengancam Anaknya
Roynaldi alias Yoi saat penggerebekan sedang memaket-maket sabu yang hendak dijual oleh pemilik narkoba bernama Pa (DPO).
Saat penggerebekan, Yoi sedang bersama dua orang wanita berinisial Rwb dan Iw.
Yoi sempat berbicara dengan petugas saat penggerebekan.
Ketika petugas sedang memeriksa dua wanita tersebut, Yoi tidak terlalu terpantau dan pergi ke belakang kos-kosan, kemudian menghilang.
Saat petugas menggeledah lokasi, juga ditemukan lencana jaksa di TKP.
Dari pengakuan Yoi, dirinya memang membawa mobil milik anggota kejaksaan tersebut pada malam penggerebekan.
Mobil itu ia pinjam dari temannya bernama Ijal, orang yang dititipkan mobil oleh si jaksa.
"Saya pinjam mobil dari Ijal. Lencana itu memang ada di dalam mobil. Tapi saya tidak mengenal jaksa tersebut," ujar Yoi saat diwawancarai pewarta, Rabu (11/10/2017).