Dilaporkan Warga Karena Aktifitas Tak Biasa, Pria di Tiban Ini Diamankan Polisi
Pria berinisial S (50) tahun itu dilaporkan ke polisi karena meletakkan kaligrafi bertulisan Arab di tempat yang tidak biasa
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang pria diamankan polisi Satreskrim Polresta Barelang karena aktifitasnya di kawasan Tiban, Selasa (17/10/2017).
Kanit Tipidter Polresta Barelang Iptu Marganda Pandapotan saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2017) siang mengatakan, tindakan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warga.
Cerita ini bermula dari laporan seorang warga yang khawatir dengan kegiatan yang tidak biasa.
Baca: Di Bandung, Ridwan Kamil Tidak Larang Transportasi Online: Biar Warga Memilih
Baca: DUH! Empat Remaja 14 Tahun ini Sudah Jadi Komplotan Pencuri Motor. Beraksi Gunakan Gunting
Pria berinisial S (50) tahun itu dilaporkan ke polisi karena meletakkan kaligrafi bertulisan Arab di tempat yang tidak biasa.
Pria itu meletakkannya di sebuah rumah kecil.
Sebelum mengamankan pria ini, unit Tipidter Polresta Barelang lebih dulu berkoordinasi dengan Kementerian Agama Provinsi Kepri.
"Dari sana kita dapat kalau itu melanggar. Kemudian kita tangkap pelaku dan saat ini masih diperiksa," kata Marganda.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengambil beberapa barang bukti.
"Kita masih lakukan pemeriksaan, nanti keterangan lebih lanjut akan kita kasih tahu," katanya. (koe)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gantung-kaligrafi_20171017_151529.jpg)