PDIP Tanjungpinang Segera Isi Pengganti Leo di DPRD, Inilah Penggantinya!
PDIP Tanjungpinang Segera Isi Pengganti Leo di DPRD, Inilah Penggantinya!
TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejatinya memiliki tujuh kader yang menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada priode berjalan.
Baca: BREAKINGNEWS: Kasus Penggelapan Sabu Barang Bukti, Kejari Pinang Segera Tahan 6 Polisi Ini!
Baca: Heboh! Seminggu Suami Meninggal, Artis Cantik Ini Langsung Dilamar, Mengejutkan Jawabannya!
Baca: BREAKINGNEWS: Heboh Maling Sakti di Tanjungpinang! Ngilang Saat Dikerumuni dan Dihajar Warga!
Baca: Heboh! Menyamar Jadi PSK, Kapolsek Cantik Ini Dapat Kenaikan Pangkat. Langsung Promosi Jabatan!
Namun saat ini, satu kursi PDIP di DPRD Tanjungpinang masih kosong. Pasalnya seorang kadernya yang menjadi anggota DPRD, Mangasa Leo Tasman Siahaan, meninggal dunia awal September lalu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Tanjungpinang Syahrial mengatakan, saat ini Pergantian Antar Waktu (PAW) sedang diproses. DPRD pun sudah melayangkan surat ke Gubernur Provinsi Kepri. Pihaknya terus mengawal proses tersebut.
Dia berharap, proses ini bisa dipercepat, agar kursi PDIP yang kosong di DPRD Kota Tanjungpinang segera terisi.
"Kita tetap kawal prosesnya. Harapan kita kalau bisa dipercepat kenapa diperlambat. Karena memang satu kursi PDIP saat ini kosong," katanya, Rabu (18/10).
Menurutnya, setelah disetujui Gubernur, nantinya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tanjungpinang akan menjadwalkan pelantikan. Selanjutnya pelantikan akan dilaksanakan dalam rapat paripurna istimewa.
Sebagai pengganti Leo, nama Sukandar yang saat ini menjabat ketua DPC PDIP Kota Tanjungpinang, diusulkan untuk menempati jabatan anggota DPRD tersebut.
Sukandar berhak menempati posisi tersebut sesuai dengan kalkulasi perolehan suara saat pemilihan legislatif beberapa tahun lalu.
Syahrial, menolak bila dikatakan ketua DPC PDIP Tanjungpinang itu nantinya menjadi anak buahnya ketika sudah dilantik menjadi anggota DPRD.
Karena menurutnya jabatan yang diamanahkan sejatinya merupakan pembagian tugas, mana yang harus konsentrasi di partai dan di legislatif.
Selain itu, masalah tersebut juga nantinya akan dibahas di DPC. "Jabatan itukan pembagian tugas. Tidak ada istilah anak buah. Hanya bagi-bagi tugas," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/rakerda-pdip-pinang_20170730_212213.jpg)