Terungkap! Banyak Anak Terlibat Kejahatan Nongkrong di Warnet, Ini Kata Wali Kota Lis Darmansyah

Permasalahan tersebut pun ikut dibawa dalam rapat kepala daerah bersama semua unsur pimpinan lintas instansi dan kelembagaan di Tanjungpinang.

TRIBUNBATAM/AMINNUDIN
Anak-anak sekolah yang terjaring razia Satpol PP di warnet. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM.TANJUNGPINANG- Banyaknya kasus anak bermasalah dengan hukum, mayoritas berhulu pada permainan warnet.

Seperti kasus pencurian motor oleh anak di bawah umur. Hasil dari pencurianya digunakan untuk bermain di warnet.

Begitu juga kasus-kasus pencurian yang telah dipersidangkan, kebanyakan anak menggunakan hasil kejahatanya untuk bermain di warnet.

Permasalahan tersebut pun ikut dibawa dalam rapat kepala daerah bersama semua unsur pimpinan lintas instansi dan kelembagaan di Tanjungpinang.

Baik itu Walikota Tanjungpinang, Kapolres, Kajari, TNI, kantor Bea dan Cukai‎ dan sejumlah instansi lainya.

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, hampir 300-an usaha warnet berkembang di Tanjungpinang.

Dari jumlah itu, hanya sekitar 100 warnet saja yang memiliki izin.

Pihaknya juga tak memungkiri banyak kasus kriminal anak yang orientasinya digunakan untuk bermain  warnet.

"Data kita Tanjungpinang Timur paling banyak masalah. Karena penduduknya di atas 100 ribu. Untuk jam malam kita sudah terus Razia. Jam 3 malam saya tangkap ya. Nanti orangtuanya datang malah bilang lebih 'bagus main warnet daripada keluyuran tak jelas'. Apalah seperti itu," kata Lis Darmansyah ditemui di Polres usai rapat, Rabu (18/10/2017).

Menurutnya, permasalahan operasi warnet di Tanjungpinang‎ terus dilakukan pembinaan, terutama mereka yang tidak memiliki izin usaha warnet.

Walikota pun dilema untuk melakukan tindakan tegas kepada pengusaha warnet karena menyangkut ekonomi dan lapangan kerja.

"Ketegasan keberanian serta nyali dalam penegakan peraturan. Sudah kita sering ingatkan kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan.‎ Kita juga tak mau mematikan usaha. Kita lakukan pembinaan dulu beri peringatan satu dua tiga. Kita juga perintahkan ada pelanggaran kita langsung Satpol line. Kemudian kedua ambil sita beberapa barangnya lalu proses. Itu baru solusi," ujarnya.

Menurutnya upaya penertiban tengah gencar dilakukan. Sejak dua malam terakhir ini Satpol PP juga terus melakukan razia ke tempat-tempat warnet.

Namun, kata dia, solusinya memang harus ada penindakan secara tegas setelah adanya peringatan yang diberikan.

Adapun batas waktu yang diperbolehkan untuk beroperasi yakni hanya sampai jam 01.00 WIB malam.‎

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved