Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Soerya di Medsos, Horjani Segera Tersangka
"Nanti akan kita panggil kembali saksi-saksi, karena kemarin masih sebatas meminta keterangan dan informasi saja.
Laporan Endra Kaputra
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus ujaran kebencian yang dilakukan Harjoni Dewati Hutagalung kepada mantan Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo, statusnya naik ke tingklat penyidikan oleh kepolisian.
Dengan demikian, politisi wanita ini berpotensi segera berstatus tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya, Rabu (1/11/2017) menyatakan, dari hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Kepri pada Selasa (31/10/2017), kasus laporan dari Soerya itu memenuhi syarat untuk naik ke tingkat penyidikan.
"Nanti akan kita panggil kembali saksi-saksi, karena kemarin masih sebatas meminta keterangan dan informasi saja. Nanti akan kita panggil kembali untuk dibuat dalam berita acara pemeriksaan, termasuk keterangan saksi ahli," katanya saat dijumpai di Polresta Barelang, Rabu (1/11/2017).
Baca: BREAKINGNEWS: Dianggap Hina Keluarga Soerya Respationo di Medsos, Kader Nasdem Dilaporkan ke Polisi!
Baca: Terungkap! Inilah Komentar Horjani di Medsos yang Bikin Soerya Respationo Meradang!
Baca: BREAKINGNEWS: Dengar Dirinya Dilaporkan ke Polisi, Kader Nasdem Horjani Langsung Curhat Ini!
Saat awak media menanyakan apakah otomatis saat ini Horjani yang juga korwil Partai Nasdem Kepri itu sudah tersangka, Kasat dengan diplomatis membenarkannya.
"Ada kemungkinan, yang awalnya jadi saksi bisa menjadi tersangka nantinya," jawab Kompol Agung.
Terlapor akan dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman penjara selama dua tahun.
Horjani sendiri, menurut Kompol Agung berdomisili bukan di kota Batam.
Sesuai alamat yang diberikan saat pemeriksaan, ia berada di Jakarta. Namun sejauh ini ia masih kooperatif.
"Dia sebenarnya pulang pergi Batam-Jakarta . Sejauh ini, setiap dalam pemanggilan pemeriksaan, terlapor cukup kooperatif. Dia belum diampingi pengacara juga," katanya.
Kasus ujaran kebencian berawal dari postingan foto dan komentar Horjani di laman FB milikya pada Sabtu pekan lalu.
