FSPMI Karimun Protes, Lalu Pilih Walk Out dari Rapat Pembahasan UMK 2018

Mereka protes dengan agenda rapat yang dipimpin Disnaker dan Industri Karimun itu langsung membahas pengesahan besaran UMK Karimun 2018.

TRIBUNBATAM/ELHADIF PUTRA
Ketua SPAI-FSPMI Karimun, Muhamad Fajar 

TRIBUNBATAM, id, KARIMUN - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karimun walk out saat rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun tahun 2018 di ruang pertemuan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Industri Karimun, Jumat (3/11/2017) mulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka protes dengan agenda rapat yang dipimpin Disnaker dan Industri Karimun itu langsung membahas pengesahan besaran UMK Karimun 2018.

Padahal pertemuan baru beberapa kali digelar. 

Baca: Usulan UMK Batam 2018 Rp 3,5 Juta. Ini Kata Pengusaha dan Wali Kota HM Rudi

Baca: Industri Galangan Kapal Sedang Mati Suri UMK Bakal Naik Lagi. Apa Kata Pengusaha?

Baca: Ibu-ibu Pekerja Tirta Madu Geruduk Disnaker Bintan, Curhat Gajinya Kini Tak UMK Lagi!

"Rapat mengarahkan ke pembahasan penetapan UMK, ya kita tidak terima, kita merasa masih ada waktu, kenapa buru-buru," kata Ketua FSPMI Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar kepada TribunBatam.id

Selain itu, dikatakan Fajar, pihaknya juga protes dengan cara penentuan besaran UMK yang berdasarkan surat edaran (SE) Gubernur Kepri yakni PP 78.

Sebaliknya pihaknya menginginkan penentuan dilakukan dengan cara sebelumnya yakni mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Meski walk out, FSPMI Karimun sempat menitipkan usulan besaran UMK Karimun 2018 sekitar Rp 3,2 juta atau naik sekitar Rp 650 ribu dibandingkan UMK Karimun 2017 sebesar Rp 2,6 juta. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved