BATAM TERKINI
ALAMAK! Selama Oktober 2017 Tercatat 166 Tuntutan Cerai di Pengadilan Agama Batam
Humas Pengadilan Agama Kota Batam, Ifda, mengakui, Bahwa kasus perceraian dibulan Oktober memang lebih banyak dari kaum wanita
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus perceraian di Pengadilan Agama Kota Batam, selama Oktober 2017 capai 166 kasus pengajuan perceraian.
Namun dari 166 kasus perceraian paling banyak yang mengajukan cerai dari kaum wanita, Jumat (10/11/2017).
Humas Pengadilan Agama Kota Batam, Ifda, mengakui, Bahwa kasus perceraian dibulan Oktober memang lebih banyak dari kaum wanita.
Baca: Polisi Sudah Siap dengan Water Canon Terkait Pengamanan Aksi Buruh di Batam Centre
Baca: UNIK. Upacara Hari Pahlawan Digelar di atas Tonkang di Pulau Terluar Kabupaten Anambas
Baca: Tiga Lowongan Kerja Baru di Batam. Ada yang Lagi Butuh Calon yang Fresh Graduate Lho
Dimana dari 166 data pengajuan perceraian di bulan Oktober di pengadilan agama, ada sebanyak 122 kasus gugat dari kaum wanita.
Sedangkan kaum pria hanya 44 kasus talak saja."Lebih banyak dari kaum wanita daripada pria,"ujarnya
Ifda mengatakan, kasus pengajuan perceraian di Oktober ini lumayan banyak dibanding bulan September.
Dimana dibulan september kasus pengajuan perceraian hanya 133 kasus, di antaranya yang lebih banyak juga dari kaum wanita hingga 91 kasus gugat sedangkan dari kaum pria hanya 42 kasus talak saja.
"Kasus pengajuan perceraian memang tergolong lebih banyak dari kaum wanita dan dibulan Oktober yang lewat juga lebih banyak kasus pengajuan perceraian di Pengadilan agama,"kata Ifda.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pengadilan-agama-batam_20170731_112243.jpg)