Bukan Membunuh, Perempuan Malaysia Ini Dijuluki 'Monster Mum' dan Dihukum 150 Tahun Penjara

Ibu tunggal asal Johor Bahru ini dijuluki "Monster Mum" dan mendapat hukuman penjara 150 tahun oleh pengadilan Malaysia, Senin (13/11/2017).

The Star Malaysia
Monster Mum usai menerima voinis 150 tahun penjara 

Namun, majelis hakim terlihat sudah geram dengan kelakuan perempuan ini.

Dua remaja yang menjadi budak nafsu oleh ibunya

Majelis hakim pengadilan negeri Johor yang dipimpin Kamarudin Kamsun menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara atas setiap dakwaan sehingga ia harus mendapat hukuman 150 tahun penjara.

Namun karena 10 tuduhan tersebut untuk dua korban pada saat bersamaan, maka dia harus menjalani 75 tahun penjara.

Wanita ini ditahan oleh polisi pada tanggal 25 Oktober di rumah mereka di Taman Bintang di Senai, Johor.

Dia tinggal bersama anak-anaknya di sebuah perumahan cukup mewah yang berasal dari pernikahan keempat dan kelima.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved