Bandara Matak Bisa Diambil Alih Pemda. Ini Syarat Menurut DPRD
Jasril Jamal menilai, hal itu bisa dilakukan berdasarkan kejelian pemerintah daerah.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS – Anggota DPRD Anambas, Jasril Jamil, berharap pemerintah mengambil alih Bandara khusus di Matak Base sehingga bisa dimanfaatkan untuk transporasi masyarakat.
Saat ini, keberadaan Bandara Matak itu diprioritaskan untuk operasional sejumlah perusahaan yang bergerak pada sektor migas ini.
Jasril Jamal menilai, hal itu bisa dilakukan berdasarkan kejelian pemerintah daerah.
Baca: Kisah Romantis Bujang dan Nenek yang Terpaut 30 Tahun. Saat Nikahpun Penuh Sesak
Baca: Biawak Ini Bikin Heboh Warga Tiban. Nyaris Masuk Rumah dan Serang Warga yang Mau Nangkap
Baca: Lulus Lembaga Sensor Film, Film Gangster Kampung Man Siap Tayang di Bioskop
Kejelian dalam meliat peluang itu, kata dia, menjadi salah satu kunci di dalam proses pengambilalihan bandara.
"Kalau Pemda jeli, bandara khusus bisa diambil alih. Hanya saja, ada proses serta tahapan yang harus dilalui," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Kamis (16/11/2017).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan Palmatak dan Siantan Tengah ini menjelaskan, tahapan yang dimaksud salahsatunya dengan melakukan koordinasi termasuk melakukan studi untuk pengambilalihan bandara itu.
Baca: Kasus Asuransi Pegawai Pemko Batam, Kejati Akan Panggil Anak Nasihan
"Harus ada studi dulu. Ini yang perlu kita cari. Kalau tidak salah saya, ini ada regulasinya. Tentunya, ini perlu dikoordinasikan antara Pemerintah Daerah dengan Legislatif," ungkapnya.
Saat ini, pengelolaan bandara khusus tersebut dikelola di bawah SKK Migas dengan Medco E&P Natuna Ltd sebagai salahsatu operatornya, setelah sebelumnya dikelola oleh Conoco.(tyn)