Residivis Pembunuhan Curi Motor di Jodoh, Tertangkap di Lubukbaja dan Kena Dor
Mirisnya lagi, dua pelaku adalah residivis yang baru keluar dari penjara. Rosita kasus pencurian dan Dani kasus pembunuhan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di seputaran Baloi, Jodoh dan Nagoya.
Kedua pelaku Rosita (31) dan Dani Cater (27).
Salah satu pelaku terpaksa harus dilumpuhkan kerena melawan petugas saat diamankan.
Baca: Indonesia Vs Suriah U-23, Ini Dua Pemain Timnas Indonesia yang Pasti Absen
Baca: Guru Perempuan Ini Paksa Muridnya Berhubungan Badan! Jika Tidak Dituruti Ini Ancamannya
Baca: Live Streaming Timnas Indonesia Vs Suriah U-23 Hari Ini di RCTI. Ini Prediksi Skuad Timnas
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M Akmal, kedua pelaku diamankan di kawasan Batuaji beberapa waktu lalu.
"Satu pelaku terpaksa kita tembak kerena sudah melawan petugas saat diamankan," terang Akmal menjelaskan.
Mirisnya lagi, dua pelaku adalah residivis yang baru keluar dari penjara.
Rosita kasus pencurian dan Dani kasus pembunuhan.
Rosita mencuri Motor Satria FU di kawasan Hotel Bali. Pencurian ini dibantu oleh Dani.
Baca: Arsenal Vs Tottenham – Adu Kekuatan Insting Pengatur Serangan
Selain mencuri motor, mereka juga mengaku sudah melakukan pemcurian tas yang berada di dalam mobil ketika pemilik mobil tengah mengisi bensin di SPBU Coco baloi.
"Untuk motor kerugian sekitar Rp 18 juta. Sementara untuk tas kerugian senilai Rp 21 juta. Sebab di dalam tas berisi uang tunai dan sejumlah handphone," ujar Akmal lagi. (koe)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-penjahat-ditembak-kakinya_20160304_123442.jpg)