5 Fakta Tanita Felycia. Wanita yang Nabrak Belasan Mobil di Jakarta. Katanya Penderita Bipolar

Pengemudi yang menabrak belasan kendaraan di kawasan Sudirman-Senayan Jakarta, Selasa (21/11/2017)malam bernama Tanita Felycia Poula

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNTIMUR/HANDOVER

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pengemudi yang menabrak belasan kendaraan di kawasan Sudirman-Senayan Jakarta, Selasa malam, 21 November 2017 diketahui bernama Tanita Felycia Poulan (24 tahun).

Wanita berambut pirang itu mengendarai mobil Honda CRV berplat nomor B 1738 PLO.

Awalnya, Tanita menabrak anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Satu M. Ariel saat menghentikan kendaraannya.

Pengemudi itu kemudian kabur dan hingga dilakukan pengejaran oleh petugas. Saat dalam pengejaran, pengendara mobil CRV menabrak-nabraki kendaraaan lain yang berada di depannya.

Baca: Kakek 60 Tahun Nikahi Gadis 17 Tahun. Tak Mau Diragukan, Kakek Ini Bilang Begini Soal Malam Pertama

Baca: Mahfud MD Sebut Perilaku Setya Novanto Sudah Langgar Etika. Ini Alasannya

Baca: Belanja di Informa Nagoya Hill Bisa Dapat Potongan Harga Rp 4 Juta

Laju kendaraaan Tanita berhenti ketika diadang sebuah mobil derek dan tiga buah mobil di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.

Siapa sebenranya tani berikut fakta-faktanya:

1. Mahasiswa

Tania diketahui masih berstatus mahasiswa.

"Dia pekerjaannya (di KTP) mahasiswa,” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Namun tak diketahui berasal dari kampus apa dan angkatan berapa.

Dari KTP-nya Tania diketahui tinggal di Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

2. Tak punya SIM

Dari hasil pemeriksaan polisi Tania diketahui tak memiliki Surat Izin mengemudi (SIM).

"Nggak, dia tidak punya SIM. Kita tidak temukan SIM padanya," kata Argo.

Diketahui Tania membawa mobil tersebut tanpa seizin orangtuanya

Ia diam-diam membawa kabur mobil berwarna putih itu karena kedua orangtuanya tak sedang berada di rumah.

3. Pasien RS Jiwa

Ketika menyambangi Polda Metro Jaya, kata Argo, orangtua Tanita membawa keterangan tertulis dari rumah sakit jiwa.

‘Dia dapat kartu kuning dari pihak rumah sakit, itu menunjukan jika pada dirinya didapati gejala tekanan mental yang tidak stabil’ ujarnya Argo.

4. Bipolar

Dari keterangan orangtuanya Tania menderita bipolar.

"Dia mengidap bipolar, ada suratnya dari dokter,” kata polisi.

Bipolar adalah gangguan mental yang menyerang kondisi psikis seseorang yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang sangat ekstrem berupa maniak dan depresi.

“Ditanya A jawabnya C, ditanya B jawab D,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (22/11/2017).

Usia diperiksa Tania langsung dibawa pulang keluarganya.

5. Banting Ponsel dan Pukul Polisi

Saat diperiksa Tania sempat memukul dan membanting telepon seluler milik salah satu penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Ada ponsel petugas yang dibanting. Juga ada pemukulan terhadap petugas. Intinya tidak menghormati petugas," kata anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Satu Muhammad Ariel

Menurut Ariel, penyidik berusaha menenangkan kondisi perempuan tersebut karena mengamuk saat diperiksa.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved