Mahfud MD Sebut Perilaku Setya Novanto Sudah Langgar Etika. Ini Alasannya
Mahfud meminta MKD tidak terpengaruh dengan adanya surat yang ditulis Novanto dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi
Dari dalam tahanan KPK, Novanto sebelumnya menulis surat untuk pimpinan DPR dan DPP Partai Golkar.
Pada intinya, dalam surat itu, Novanto meminta agar ia tak diberhentikan baik sebagai ketua DPR atau pun sebagai ketua umum Golkar.
Ia meminta diberi kesempatan membuktikan dirinya tak bersalah.
Rapat pleno DPP Partai Golkar pun mengabulkan permintaan Novanto. Statusnya sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua DPR baru akan diputuskan setelah putusan praperadilan yang diajukan Novanto diketok.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum menerima surat dari Setya Novanto. Namun, ia menegaskan bahwa MKD adalah lembaga independen dan tak bisa diintervensi oleh pimpinan DPR sekalipun.
Namun, MKD hingga kini belum memulai sidang terhadap Novanto karena beralasan menunggu rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi.(*)
Berita ini juga tayang di KOMPAS.com dengan judul Mahfud MD: Setya Novanto Pura-pura Sakit, Melanggar Etika Luar Biasa